Horeee, Fly Over Cileungsi Bebas Angkot

BOGORONLINE.com, CILEUNGSI – Keseriusan Pemerintah Kecamatan Cileungsi mengembalikan fungsi Fly Over (FO) sebagai jalur hijau terus dilakukan. Setelah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tumpukan sampah diberangus, kini giliran angkutan umum yang mangkal sembarangan dilirik.

Banyaknya angkutan umum yang parkir sembarangan di kawasan FO, membuat wilayah itu semrawut. Setiap sudut terlihat kotor dan tidak tertata. Ditenggarai, wilayah itu sering dijadikan lokasi perjudian yang membuat resah warga sekitar. Pemandangan yang tidak pantas itu mengesankan aparat setempat, lemah dalam pengawasan.

Keseriusan menata FO terlihat pada Selasa (17/3) di Terminal Cileungsi. Unsur muspika beserta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Unsur pimpinan itu menyatukan visi, mengembalikan FO sebagai jalur hijau untuk selanjutnya dijadikan taman tematik.

“Hari ini, kami menggelar rakor antara muspika dengan Dishub Kabupaten dan Provinsi. Disepakati, mendirikan pos terpadu yang diisi unsur muspika dan DLLAJR. Kami juga akan melibatkan ormas guna pengawasan paska pembongkaran lapak PKL,” kata Camat Cileungsi, Zaenal Ashari usai rapat.

Langkah selanjutnya, menertibkan kendaraan umum, baik Angkutan Perkotaan (Angkot) maupun Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Dua kendaraan umum yang sering mangkal di FO itu, disebut-sebut sebagai biang kesemrawutan.

“Sasaran kita, menertibkan kendaaan yang ada di FO. Kami telah menyamakan visi, menggiring seluruh kendaraan umum kedalam terminal,” tandas Zaenal.

Sementara Kanit Lantas Polsek Cileungsi AKP Yayan Suharyana mengatakan kesiapannya. Direncanakan, besok Rabu (18/3) pihaknya akan menyurati seluruh koordinator angkutan untuk hadir pada hari berikutnya Kamis (19/3). Langkah penertiban ini merupakan implementasi dari penertiban PKL sebelumnya.

“Hasil rapat tadi, seluruh armada harus masuk terminal. Langkah awal, kami akan menyurati seluruh koordinator angkutan untuk sosialisasi. Kalau sudah sosialisasi masih melanggar, terpaksa kami melakukan penindakan. Disana sudah jelas, ada rambu-rambu lalulintas,” pungkas AKP Yayan. (Soeft/gie)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment