Abu Bakar Baasyir dan Gayus Tambunan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Bogor Raya619 views

BOGORONLINE.com, GUNUNGSINDUR – Gayus Tambunan dan Abu Bakar Ba’asyir (ABB) mendpat pengurangan masa tahanan di hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020. Gayus dan ABB mendapat remisi dari s total 588 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakat (Lapas) khusus kelas llA Gunung Sindur Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor. Dari jumlah tersebut, satu orang langsung bebas, Minggu 24/05/2020.

Kalapas Gunung Sindur Mulyadi mengatakan, penyerahan remisi khusus Idul Fitri di barengi dengan shalat Ied berjamaah dan santap opor ketupat bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

“Dalam kegiatan berjalan dengan khusyu dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid-19,” tuturnya.

Mulyadi menerangkan, penerima remisi idul fitri ada 6 orang dengan masa pengurangan 15 hari, 414 orang 1 bulan, 137 orang 1 bulan 15 hari, 31 orang 2 bulan, dan RK – I, 570 orang, RK- II, 18 orang.

“Gayus Tambunan mendapatkan remisi 2 bulan dan Abu Bakar Ba’asyir 1 bulan 15 hari, dangan jumlah remisi idul fitri dalam tahun ini keseluruhannya sebanyak 588 orang, “terangnya.

Mulyadi menambahkan, perayaan Idul Fitri 1441 H yang dilaksanakan dengan suasana berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena situasi pandemi wabah virus covid-19.

Menurutnya, pihaknya menyediakan santap opor dan ketupat disajikan untuk warga binaan pemasyarakat (WBP) sebanyak 3 kali sehari dari makan pagi, siang dan sore, sebagai pengganti keresahan WBP karena tidak ditiadakannya kunjungan.

“Telah melakukan pembatasan layanan kunjungan hari Raya Idul Fitri 1441 H, diganti dengan layanan kunjungan online (video-call), bertujuan untuk menekan angka penyebaran wabah virus covid-19, ” pungkasnya. (Mul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *