Mengaku Bujangan, Seorang Pria Sekap dan Aniaya Istrinya di Parungpanjang

Headline11.9K views

BOGORONLINE.com, PARUNGPANJANG – Seorang perempuan, Siti Mariam (17) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Aly Al Alawy (37), sosok pria yang merupakan sang diduga suami korban. Korban sudah satu tahun tinggal di Blok D, Perum Griya Parungpanjang, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang.

Aksi penyekapan terungkap, setelah korban berhasil melarikan diri, Minggu (3/5/2020) sekira pukul 16.00 WIB, saat suaminya yang merupakan pedagang roti keliling sedang menjajakan dagangan di sekitar komplek. Korban keluar rumah dari jendela kamar mandi, karena seluruh pintu dikunci oleh pelaku. “Dia datang ke rumah ketua RT dalam keadaan terluka,” ujar Buyung (46, warga sekitar.

Buyung sama sekali tidak menyangka adanya peristiwa tersebut di lungkungannya. Menurut dia, pelaku dikenal oleh tetangga seorang yang taat ibadah, ia juga penjual roti keliling di area Perumahan Parungpanjang. Pelaku tinggal bersama istrinya di Blok D Griya Parung Panjang RT 03/04 Desa Kabasiran Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, sudah setahun lamanya.

“Pertama menempati rumahnya selalu gelap, kemungkinan listriknya terputus. Beberapa hari ini listrik rumahnya baru hidup. Kalau, masalah penganiayaannya saya tidak tahu, “tuturnya.

Sementara itu, ketua RT 03 Griya Parungpanjang, Saban mengatakan, pelaku ketika melapor mengaku dirinya belum menikah, masih sendiri sambil menunjukan kartu keluarganya dengan status masih belum menikah.

Menurutnya, korban datang dengan keadaan luka di bagian pelipis mata sebelah kanan, mengalami luka memar, robek. Dari pengakuan korban, pelaku setahun belakangan ini sering berbuat kasar memukul korban.

“Tapi saya tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian penganiayaaannya. Namun dari pengakuan korban, dirinya sering mendapat perlakuan kekerasan oleh suaminya, “terangnya.

Kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Parungpanjang.
Saat dikonfirmasi kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi-saksi dan mengklarifikasinya terkait kasus tersebut. “Sedang di klarifikasi dulu, kami kumpulkan saksi-saksinya untuk dimintai keterangan,” singkatnya.(Mul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *