Pemkot Bogor Mulai Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp 500 Ribu per-KK

Berita Hari ini2.1K views

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terhitung 1 – 10 Mei mulai menyalurkan bantuan sosial dalam rangka jaring pengaman sosial Covid-19 yang berasal dari APBD Kota Bogor kepada 19.904 Kepala Keluarga (KK) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masing- masing KK akan menerima uang tunai sebesar Rp. 500 ribu selama 4 bulan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Anggraeny Iswara mengatakan, penyaluran bantuan Non DTKS dari APBD Kota Bogor ini sudah dijadwalkan di masing-masing kelurahan. Nantinya, penerima bantuan datang langsung ke kelurahan setempat dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi, mekanismenya dilaksanakan oleh kantor pos. Data 19.904 KK penerima ini akan menerima bantuan secara terjadwal,” kata Anggraeny, Sabtu (2/5/2020).

Dia menjelaskan, nantinya di setiap kelurahan yang sudah dijadwalkan ada petugas PT Pos Indonesia yang akan menyalurkan bantuan dengan meminta wesel yang sudah dibagikan sebelumnya oleh pihak RW masing-masing untuk ditukarkan dengan uang tunai.

“Warga bisa mendatangi kelurahan masing-masing mulai pukul 08.00 WIB – pukul 13.00 WIB. Kemarin sih di Kelurahan Tegal Gundil sebentar juga selesai,” jelasnya.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan surat perintah dari Wali Kota Bogor dijadwalkan melakukan monitoring di setiap kelurahan.

“Selain kepala OPD pastinya ada camat dan lurah yang melakukan monitoring penyaluran bantuan,” ujar dia.

Kini, warga bisa memeriksa apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan di aplikasi SALUR (Sistem Kolaborasi dan Solidaritas untuk Rakyat) di : salur.kotabogor.go.id

Aplikasi ini juga bisa mendeteksi jika ada penerima bantuan ganda.

“Apabila nama tidak ada, bisa melakukan pengajuan melalui RT, RW dan kelurahan. Nantinya akan kembali diverifikasi, diutamakan bagi yang sangat membutuhkan. Kami juga akan menelusuri 20 ribu KK yang tidak ada NIK nya, mungkin ada human error,” katanya.

Anggraeny mengemukakan, jika warga tidak mendapatkan bantuan dari APBD Kota Bogor, ada juga bantuan dari pusat dan Provinsi Jawa Barat. Saat ini kata dia, sudah ada penetapan dari Provinsi Jawa Barat mengenai data Non DTKS KK miskin (by name by address) sebanyak 38.475 KK yang akan dibantu.

“Mengenai data penerima memang akan update terus, tidak kaku. Apalagi ini kejadian baru karena wabah Covid-19, jadi harap dimaklum,” jelasnya. (*)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *