Mahasiswa Harus Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Universitas Pakuan (Unpak) Bogor menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Fakultas Hukum 2020 secara virtual, Kamis (17/9/2020).

Pada pengenalan kehidupan kampus di tengah masa Pandemi Covid-19 ini, Unpak Bogor mengusung tema Membentuk Karakter Mahasiswa Hukum Sebagai Lokomotif Perubahan yang Progresif di tengah Pandemi Covid-19.

Tema tersebut disampaikan langsung Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Dedie mengatakan, Kota Bogor masih berada di zona merah. Status zona merah ini didasarkan 14 indikator yang dikeluarkan GTPP Provinsi Jawa Barat dan GTPP Nasional.

Peningkatan kasus konfirmasi positif di Kota Bogor sampai saat ini hampir mencapai seribu kasus yang setiap hari ada penambahan signifikan.

Sementara dari 21 Rumah Sakit yang ada di Kota Bogor hanya ada delapan Rumah Sakit rujukan Covid-19 dan hanya ada tiga Rumah Sakit yang bisa menangani Covid-19 gejala berat.

Diakuinya, tidak semua Rumah Sakit bisa menangani Covid-19 karena ada beberapa peralatan yang harus dipenuhi. Sebut saja harus memiliki ruang isolasi bertekanan negatif, harus dilengkapi alat HEPA Filter (alat agar ruangan tidak terkontaminasi virus), ketersediaan sarana prasarana kesehatan, alat bantu nafas (ventilator) yang menjadi alat utama pasien Covid-19 saat gagal nafas.

“Di RSUD saja dari kapasitas 120 bed hanya memiliki enam atau tujuh ventilator yang bisa mensupport mereka yang membutuhkan. Jadi, kondisi ini tidak mudah karena memang pandemi ini baru kita alami secara bersama, dihadapi bersama, dan kebutuhan peralatan juga dibutuhkan bersama, yang membuat produsen alat kesehatan dari berbagai negara tidak cukup melakukan pengadaan dan tidak cukup waktu untuk memproduksi,” kata Wakil Wali Kota Bogor ini.

Kondisi Pandemi yang memang baru dialami ini, lanjut Dedie, menuntut campur tangan pemerintah mengingat vaksin Covid-19 belum ditemukan. Pemerintah memahami ketika seseorang terpapar dan diperlukan penanganan Rumah Sakit, berdampak pula terhadap kondisi ekonominya.

Tak ayal, penanganan Covid-19 diambil alih pemerintahan, mulai dari rapid test, swab test, penanganan analisis di laboratorium, penanganan di Rumah Sakit obat-obatan, peralatan, insentif tenaga kesehatan, termasuk juga ambulance dan pemakaman disediakan pemerintah.

“Pemerintah juga harus menanggulangi dampak sosial. Di Kota Bogor ada 1,1 juta penduduk dengan jumlah 320 ribu KK. Sampai hari ini ada 159 ribu KK dari 320 KK yang memerlukan bantuan sosial, itu berarti hampir 50 persen masyarakat Kota Bogor terdampak. Semua yang terdampak ini diberikan bantuan, baik bantuan tunai langsung, bahan pokok, dan juga sambungan Internet,” imbuh Dedie.

Ia menuturkan, lima sampai enam bulan sejak Pandemi Covid-19, perekonomian di Kota Bogor sangat menurun. Pendapatan Daerah Kota Bogor hanya mencapai 40 persen dari kondisi normal. Hal ini karena Pemerintah Kabupaten/Kota sumber pendapatannya sangat terbatas, hanya dari PBB-P2, transaksi properti jual beli tanah dan dari pajak pembangunan, seperti pajak hotel, restoran, parkir dan hiburan.

“Keenam jenis pajak ini selama enam bulan terakhir berkurang karena tidak ada kegiatan kepariwisataan, kegiatan meeting, dan kegiatan lainnya yang bisa meningkatkan PAD,” kata Dedie.

Meski begitu, lanjutnya, kondisi ini bisa dibantu para mahasiswa sebagai agen perubahan membantu upaya yang dilakukan pemerintah pusat provinsi dan daerah menurunkan tingkat penularan Covid-19 di Kota Bogor.

Mahasiswa Fakultas Hukum Unpak Bogor menjadi harapan pemerintah untuk berkontribusi menekan penyebaran Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, karena sektor pendidikan yang saat ini masih dikecualikan dari pelonggaran.

“Kami apresiasi atas kesabaran, kedisiplinan dan kesadaran para mahasiswa dan pelajar yang selama ini berkontribusi melambatkan tingkat penyebaran virus Covid-19 dengan patuh menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak pakai masker dan tidak berkerumun. Kalau nanti Kota Bogor sudah zona hijau, Insya Allah tatap muka pembelajaran dari tingkat SD, SMP, SMA, kuliah bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (*)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *