Pengamat Yusfitriadi: Pol PP Arogan Borgol Warga Tidak Pakai Masker

Daerah, Kab Bogor732 views

BOGORONLINE.com, CIBINONG – Akibat perlakuan yang arogan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Terhadap salah satu warga pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti maling. Dengan cara memborgol tangan mereka di Jalan Raya Puncak, Cisarua belum lama ini.

Mendapat kecaman dari pengamat kebijakan Publik Yusfitriadi mengatakan, sanksi borgol yang diterapkan Satpol PP itu telah melanggar hukum dan sangat mengganggu psikologi pelanggar PSBB. Walaupun dengan alasan alih-alih menyadarkan mereka untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Di Perbup kan sudah jelas. Pada Pasal 11, sanksi untuk tidak pakai masker itu teguran lisan, sanksi sosial dan administratif. Tidak ada sanksi macam-macam apalagi sampai diborgol,” kata Yus kepada Wartawan.

Yus menambahkan, kalau aparatur pemerintah saja, dalam hal ini Si Penegak Peraturan Daerah (Perda) sudah tidak bisa menjaga dan menegakkan aturan, jangan berharap masyarakat bisa menaati aturan. Ditambah masih ia menjelaskan, pemerintah sebagai pemilik kebijakan tidak bisa mengindahkan aturan yang sudah dibuatnya, jangan salahkan warga jika tidak mau taat aturan.

Maka Bupati harus segera mengevaluasi Pol PP, jangan sampai jadi preseden buruk terhadap wibawa Pemkab Bogor,” tegasnya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *