BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Pandemi Covid-19 turut berdampak pada beberapa kegiatan di Inspektorat Kota Bogor, terutama dalam hal pengawasan yang tidak lagi bisa bertatap muka.
Meski begitu, Inspektorat terus berkomitmen memegang prinsip integritas dan melaksanakan tugas sesuai koridor ketentuannya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W Purnama saat rapat kerja bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah di kantornya, Jalan Pahlawan, Bogor Selatan, Selasa (13/10/2020).
Menjelang akhir tahun, kata Pupung, Inspektorat tengah disibukkan dengan review lima paket kebijakan Wali Kota Bogor. Kemudian di 2021 pihaknya akan melakukan pendampingan dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk mendapatkan sertifikat ISO 37001 mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
“Inspektorat sudah meraih beberapa capaian prestasi, sebut saja kapabilitas aktif di level 3, SPIP Kota Bogor di level 3, dan hasil evaluasi tindak lanjut pemeriksaan BPK di semester 2 ranking pertama dengan tingkat capaian 94 persen. Ini menunjukkan keseriusan Inspektorat melaksanakan tugas,” ujar Pupung.
Pupung menambahkan, di masa Pandemi Covid-19 ini memang ada penyesuaian dalam pelaksanaan program kerja Inspektorat. Pengawasan tahunan kegiatan lebih berfokus kepada pendampingan, review terhadap usulan anggaran Covid-19 melalui virtual atau daring.
“Pesan Bu Sekda agar kami bisa terus mempertahankan kualitas dari produk yang dihasilkan Inspektorat walaupun banyak kegiatan yang menyita waktu. Asistensi atau pendampingan juga sama semuanya harus serius,” kata mantan Camat Bogor Barat ini.
Sementara itu, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah meminta Inspektorat untuk mendalami dan mengkaji betul setiap usulan anggaran, khususnya dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Bogor.
“Tidak boleh asal-asalan, harus betul-betul dikaji dan dicermati. Saya ingin prinsip ini bisa diterapkan di OPD lainnya juga sekaligus turut mengawal reformasi birokrasi,” ujar Syarifah. (*)