PSBB Diperpanjang Lagi, Satgas Laporkan Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab ke Polisi

Headline900 views

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan resiko penularan covid-19. Juru Bicara Satuan Tugas Covid- 19, Irwan Purnawan mengatakan PSBB ke enam ini akan berlaku selama dua kali masa inkubasi atau 28 hari. Keputusan PSBB bernomor 443/527/kpts/per-UU/2020 tersebut akan berlaku mulai 26 Nopember 2020 sampai 23 Desember 2020.

“Setelah rapat evaluasi pada Senin (23/11) yang lalu dan mempertimbangkan data epidemiologi dan grafik kasus yang masih naik maka diputuskan PSBB diperpanjang,” ujar Irwan saat konferensi Pers di Sekretariat Satgas Covid-19, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rabu (25/11/2020).

Tidak banyak perubahan PSBB dari keputusan sebelumnya. Menurut Irwan, pada PSBB menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif ini, relaksasi untuk usaha minimarket, dan mall diperpanjang yang tadinya hanya sampai pukul 20.00 menjadi 21.00. “Hal tersebut untuk mencegah penumpukan pengunjung mengingat daerah sekitar juga mengizinkan mereka beroperasi sampai jam sembilan malam,” katanya.

Adapun, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Satgas akan mengetatkan pengawasan  dan pengendalian. Kewenangan juga akan didistribusi di tingkatan kecamatan, hingga desa dan kelurahan. “Untuk sanksi ada di klausul Perbup selain administratif juga opsi sanksi bentuk lain,” katanya.

Namun, Satgas belum berani merinci sanksi bentuk lain seperti apa yang akan diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan tersebut.

Untuk kasus kerumunan massa di acara peletakan batu pertama dan sholat Jumat di Megamendung yang dihadiri Rizieq Shihab, Satgas telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor. Dalil laporan Satgas antara lain, pihak penyelenggara tidak melaporkan kegiatan tersebut dan terjadi kerumunan massa dalam jumlah banyak tanpa protokol kesehatan. “Masalah tersebut butuh pemeriksaan yang intensif, dan kami putuskan untuk membuat laporan polisi. Selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan kepolisian,” tandasnya (*)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *