GMNI Bogor Mengutuk Pencemaran PPLI Limbah 500 Ton, Karena Ini Tanah Airmu Di Sini Kita Bukan Turis

Daerah, Kab Bogor1.1K views

BOGORONLINE.com-CIBINONG

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bogor Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengetuk keras kisruh bau busuk PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berada Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kelola limbah 500 ton terbukti pencemaran.

Sekretaris Cabang GMNI Bogor Muhammad Febri Ramdani mengatakan, kutukan yang dilontarkan oleh pihaknya tersebut bukannya asal bicara. Melainkan memiliki landasan pengelolaan perusahan tersebut go internasional yang Penanaman Modal Asing (PMA) 95 persen dan 5 persen saja lokal. Sehinga masih ia menambahkan, warga Bumi Tegar Beriman juga harus mendapatkan kontribusi dimana PT yang mampu kelola limbah 500 ton per hari baik cair maupun padat.

“Jadi kami mengutip ucapan dari Wiji Thukul terkait persoal diatas yang seharusnya bisa dimengerti oleh para Pemimpin. Mulai dari tingkat desa sampai Pemerintah Pusat, Ini Tanah Airmu, Di Sini Kita Bukan Turis,” tegasnya saat dihubungi bogorOnline.com Rabu (31/3/21).

Febri menambahkan, apa lagi pihaknya sangat mengutuk keras upaya-upaya pencemaran lingkungan, apapun itu motifnya. Walupun masih ia menambahkan, pada saat ini baik Pusat maupun daerah sedang berwacana meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan investasi. Tetapi lanjutnya menerangkan, jangan juga dengan cara kerja-kerja praktis yang berdampak pada kerusakan alam. Bila dibiarkan terus seperti ini tentunya lebih banyak dirugikan bukan menguntungkan masyarakat.

“Maka secara tegas kami sebagai
Mahasiswa siap melakukan aksi nyata, turun kejalan. Guna menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab kepada warga yang dirugikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Persoalan bau busuk PT PPLI kelola limbah 500 ton sehari, di gunung kapur Klapanunggal, masih terus menjadi polemik di Bumi Tegar Beriman. Kali ini Dinas Lingkungan Hidup (Dlh) Pemkab Bogor memberikan tangapan melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Anwar Anggana menjelaskan, kaitan dengan PPLI semua perijinannya langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Klhk). Sedangkan kaitan dengan hasil investigasi limbah 500 ton dirinya menyarankan langsung komunikasi saja dangan Kasi pengaduan dan penyelesaian sengketa.

“Langsung ke Riri ya,” singkatnya saat dihubungi bogorOnline.com Selasa (30/3/21).

Terpisah Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan DLH Kabupaten Bogor, Riri Lubis mengatakan, untuk dirinya waktu kejadian beberapa waktu yang lalu di lokasi hanya melakukan verifikasi di luar pabrik (pada warga yang terkena dampak). Mulai dari Desa Nambo, Batarjati dan Kembang Kuning. Dengan hasil masih ia menjelaskan, dari ke tiga desa tersebut memang betul, ada temuan berupa bau busuk yang menguatkan kejadian tersebut.

“Jadi apa yang sudah kita temukan terbukti pencemaran, jadi situasinya tanggap darurat yang langusung di laporkan ke Bupati Bogor,” tambahnya saat dihubungi hari ini.

Camat Klapanunggal Ahmad Kosasih mengatakan, dirinya juga terkejud
akan adanya kisruh bau busuk PT PPLI kelola limbah 500 ton sehari, di gunung kapur Klapanunggal. Karena selama ia menjabat baru mengetahui bahwa pabrik bisa mengelola limbah sebanyak itu.

“Kami juga masih menungu hasil investigasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Ke Polisian, terkait ke gaduhan pengelolan limbah yang sampai saat ini belum juga ada hasil,” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com Senin(29/03/21).

Kosasih menambahkan, untuk keluhan dari warga dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap PPLI pihaknya melakukan pendamping agar masyarakatnya tidak dirugikan. Bahkan masih ia menjelaskan pagi ini dirinya sudah menanyakan ke DLH, tetapi pertanyaan dirinya terkait hasil investigasi malah di lempar ke Kementria Lingkungan Hidup (KLH).

“Jadi permasalah ini bisa di ketegorikan riwet lah,” tambahnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi mengatkan, dengan adanya kejadian itu pihaknya meminta kepada perusahan limbah tersebut untuk bertanggung jawab. Kepada warga setempat yang memang terkena dampaknya atas peristiwa kemarin.

Apalagi lanjutnya menerangkan, setahu dirinya PPLI sudah go internasional yang Penanaman Modal Asing (PMA) 95 persen dan 5 persen saja lokal. Jadi pergunakanlah CSR (Corporate Social Responsibility guna kepentingan masyarkat yang menjadi tempat perusahaan mendapatkan untung selama ini.

“Maka secara tegas saya sampaikan, selain sidak yang dilakukan oleh komisi 3 kemarim. Kami juga meminta untuk segara memanggil pabrik tersbut ke Dewan, supaya bisa menjelaskan secara rinci duduk persoalnya,” tagas Wanhai sapaan akrabnya saat dihubing bogorOnline.com Jumat (26/3/21).

Ketua Katar Kecamatan Klapanunggal Dian Ajis Syah Putra mengatakan, menyikapi polemik pencemaran udara yang dilakukan oleh PT. PPLI maka Karang Taruna dengan tegas mengutuk keteledoran pihak perusahaan yang sudah merugikan warga tersebut. Dengan meminta pihak KLH dan DLH memberikan hasil identifikasi (audit) secara transparan kepada publik, melihat penceramaran ini sampai diluar Kabupaten bogor (Depok) dan khusunya di empat kecamatan (Citeureup, Klapanunggal, Gunung Putri dan Cileungsi).

“Kita ingin semua perusahaan harus taat aturan agar kedepannya tidak ada lagi perusahaan yang melakukan kesalahan sama dan dibiarkan terlebih lagi sudah menyangkut kesehatan dan keamanan warga,” tagasnya saat dihubungi wartawan belum lama ini.

Lanjut Dian menambahkan, jika terbukti ada pelanggaran baik secara SOP dan menyalahi aturan. Dengan tegas pihaknya meminta kepada Bupati mencabut surat ijin PT. PPLI. Karena diduga lalai mengakibatkan ribuan warga terkena dampak. Bila masih dian menambahkan, tuntutan ini tidak diindahkan oleh perusahan itu, dirinya bakal terjun ke lapangan dan memperjuangkan aspirasi warga.

“Kami bakal ontrog PPLI bersama masyarakat jika apa yang menjadi persoalan tidak diindahkan,” tegasnya.

Manager Publik Relations PT PPLI, Arum Tri Pusposari mengatakan, memang pihaknya saat ini memproses limbah dalam sehari saja mencapai 500 ton. Sedangkan limbah yang sudah terproses ditampung dilubang- lubang penampungan dengan lapisan.

“Limbah itu kita tampung dilubang yang sudah dilapisi lapisan khusus yang kuat dan tahan,” dalihnya saat ditemui Wartawan bogorOnline.com di kantin Kariawan PPLI Selasa (23/3/21).

Masih Arum menjelaskan, terkait peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu yang menyebabkan bau menyengat pada empat Kecamatan Klapanunggal, Gunungputri, Cileungsi dan Citeureup. Pihaknya mengklaim sudah menghentikan kegiatan dalam proses limbah tersebut dan sedang melakukan investivigasi sesuai arahan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

“Jadi kita stop dulu khususnya proses limbah yang menyebabkan bau tersebut, sampai ada arahan dan SOP dari DLH dan KLH. Akan tetapi untuk proses limbah yang lain masih berjalan sampai saat ini,” tambahnya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *