Cisarua – Kapolres Bogor, AKBP Harun memunculkan opsi penerapan sistem ganjil-genap kendaraan dalam evaluasi penanganan kepadatan kendaraan di Jalur Puncak. Hal tersebut dikarenakan adanya lonjakan volume kendaraan setelah diberlakukannya PPKM level 3 di Kabupaten Bogor yang sebelumnya menyandang status PPKM level 4.
“Kalau memang masih tinggi, kita evaluasi besok kita tambahkan dengan ganjil-genap. Atau mungkin kebijakan lain yang bisa mengurangi kemacetan,” ungkapnya saat dihubungi, Minggu (29/8).
Harun memperkirakan peningkatan volume kendaraan pada akhir pekan ini di Jalur Puncak mencapai 30-40 persen jika dibandingkan dengan situasi lalu lintas penerapan PPKM level 4.
“Ini kita sudah antisipasi, dengan adanya penurunan level itu, pasti akan memantik animo masyarakat yang melepas penat,” terang Harun.
Namun, ia menegaskan bahwa sektor pariwisata belum dibolehkan beroperasi meski Kabupaten Bogor kini berstatus level 3 pada PPKM 24-30 Agustus 2021.
Adapun Taman Safari Indonesia (TSI) yang berlokasi di Cisarua dibolehkan buka oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, itu pun hanya wahana Safari Journey yang mewajibkan pengunjung tetap di mobilnya masing-masing.
TSI dibolehkan beroperasi karena merupakan lembaga konservasi satwa yang membutuhkan biaya belanja pakan satwa dari hasil dari penjualan tiket.
Menurutnya, Polres Bogor bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan langkah antisipasi di Jalur Puncak berupa penyekatan yang mewajibkan para pengendara telah divaksin dengan menunjukkan sertifikat telah vaksin.
“Kemudian untuk waktunya, kami lakukan lebih awal lagi pelaksanaan penyekatannya, yakni sejak pukul 8 pagi hingga malam tanpa jeda. Untuk hari Jumat, siang hari sudah kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya.