BOGORONLINE.com, RUMPIN – Galian C di Kampung Ciater, Kecamatan Rumpin kembali membuat masalah. Pasalnya, sejumlah rumah warga ambruk terbawa arus tanah longsor galian milik salah satu perusahaan swasta tersebut.
Tak hanya rumah, akses jalan penghubung Desa Cipinang dengan Desa Sukasari Kecamatan Rumpin dan Desa Tegalega Kecamatan Cigudeg terputus akibat tanah amblas tersebut.
“Sejak kemarin kondisinya sudah semakin parah, bangun rumah warga roboh karena tanah amblas di area galian c ini. Sebelumnya, area galian ini terjadi longsor pada 3 Agustus 2021 lalu,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (11/9/2021).
Oman, warga lain juga mengatakan, akibat pergerakan tanah yang menimbulkan tanah amblas sedalam satu hingga dua meter menyebabkan rumah-rumah warga rusak dan ambruk.
Menurutnya, warga pada tiga rumah yang sudah ambruk itu, sudah mengungsi ke rumah saudaranya mading-masing yang tidak terdampak longsor galian c milik perusahaan.
“Kondisinya sangat menghawatirkan, warga yang terdampak rumahnya ingin direlokasi atau di pindahkan secara mandiri. Kami harapkan, perusahan segera memberikan jawaban tuntutan warga,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Rumpin Ade Zulfahmi menuturkan, ada empat rumah yang terbilang rusak parah dan 38 rusak ringan dan akan segera diperbaiki.
“Ada sebelas kepala keluarga yang terdampak sudah diungsikan. Kami juga terus memantau pergerakan di lokasi, bersama petugas BPBD dan satpol pp terus bersiaga di lokasi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pasca longsor yang terjadi pada 3 Agustus lalu, penangan penanganan dampak longsor di area galian c sudah dalam tahap penanganan dan fokus pada penanganan pemasangan turap pencegahan meluasnya longsor.
Namun, kata Zulfahmi, alam berkehendak lain sehingga tanah amblas dan longsor terjadi kembali, sehingga warga di sana meminta untuk direlokasi.
“Nanti rencananya 11 rumah akan di relokasi, dan 38 rumah warga di Desa Cipinang akan di lakukan perbaikan-perbaikan. Perusahan juga, akan bertanggung jawab, dan sekarang masih pembahasan teknis pembahasan terhadap korban,” pungkasnya. (Mul)