BOGORONLINE.com, SUKAMAKMUR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kecamatan Sukamakmur, terus berlanjut. Satuan tugas (Satgas) kecamatan tidak ingin kecolongan dalam situasi pandemi covid-19 sekarang, sehingga terus berupaya melakukan pemantauan.
Langkah itu diambil tim satgas, menyusul masih banyaknya warga yang tidak tertib dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Padahal, dengan penerapan prokes, dapat menekan angka penyebaran virus mematikan itu.
Tiga Pilar yang merupakan satgas inti kecamatan, Kapolsek Iptu Tawangalun, Batuud Koramil-09/Skm dan Kasi Trantib Sukamakmur Edi Rahman sepakat menekan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan prokes.
“Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar menerapkan prokes. Tim satgas juga memberikan arahan agar menghindari kerumunan,” kata salahsatu anggota satgas kecamatan, Peltu Yudi Juwantoro, Rabu (15/9) melalui sambungan telephon.
Selain itu lanjut Yudi yang Batuud Koramil 0621-09/Sukamakmur, tim membuat surat edaran kepada seluruh instansi terkait dan satgas covid-19 mikro tingkat desa. Edaran juga diberikan kepada komponen masyarakat dan penggiat dari lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan dan kelembagaan lainnya.
“Satgas menhirjm edaran kepada seluruh instansi agar memperhatikan kegiatan masyarakatnya. Kalau tidak ada kerjasama, PPKM merupakan salahsatu cara menekan penyebaran covid19 tidak akan berjalan maksimal,” tandas Yudi. (soeft)





