Satgas Covid-19 Kota Bogor Sepakati Penghentian Sementara PTM di Sekolah

BOGORONLINE.com, Bogor Tengah – Menyikapi perkembangan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakang ini, Satgas Covid-19 Kota Bogor akhirnya mengambil langkah untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Kebijakan itu merupakan salah satu kesepakatan dalam rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder lain yang digelar di Taman Ekspresi, Sempur, Bogor Tengah, pada Senin (31/1/2021).

Usai rapat kepada awak media, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima Arya mengatakan, berdasarkan data-data kasus Covid-19 sekarang menunjukkan lonjakan bersifat eksponensial melampaui dari prediksi yang dilakukan pihaknya.

“Jadi seharusnya di atas 100 itu baru bulan Februari, tapi kemarin sudah di angka 115 (kasus). Karena itu kita harus melakukan langkah cepat untuk membendung penularan virus korona,” ujarnya.

Berkaitan dengan pendidikan, kata Bima Arya, dalam rapat satgas menyepakati untuk menunda PTM di semua jenjang pendidikan baik itu SD, SMP dan SMA sederajat. Hal ini dilakukan mengingat angka kasus Covid-19 di seluruh sekolah sudah menunjukkan tinggi.

“Angkanya tinggi sekali 45 (kasus) di seluruh sekolah. Kemungkinan akan menyebar, dan klaster terbesar di Kota Bogor ini adalah klaster keluarga dan luar kota. Jadi kalau anak terkena di sekolah dikhawatirkan terjadi ledakan di klaster keluarga menulari lansia dan komorbid,” paparnya.

Dengan ditundanya PTM, kata Bima Arya, pembelajaran jarak jauh (PPJ) akan diberlakukan kembali. PJJ akan diberlakukan dengan jangka waktu yang tidak ditentukan, hingga melandai kasus Covid-19.

“Iya, sampai lonjakan kemudian kembali melandai, vaksinasi anak (dosis kedua) sudah full, dan tenaga pendidik semua sudah booster (vaksin ketiga),” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi menyampaikan, PTM di SD dan SMP di Kota Bogor sampai hari ini masih berjalan 50 persen. Mengenai waktu penghentian PTM, pihaknya menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Kota Bogor termasuk regulasinya.

“Hari kebijakan pak wali kota memberhentikan (PTM), maka kami akan konsolidasi mulai kapan untuk diberhentikannya. Jadi ada proses. Jika melihat yang terpapar (PJJ) harus secepatnya,” tandasnya. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *