Kota Bogor Jadi PPKM Level 3, Ketua Komisi IV: Aktifkan Kembali RW Siaga

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bogor menjadi level 3, dengan diterbitkannya surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022. Hal ini dikarenakan tingkat penambahan kasus harian di Kota Bogor mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menilai langkah yang diambil oleh pemerintah pusat adalah langkah yang cepat, tepat dan bijak. Karena, sejauh ini penambahan kasus harian di Kota Bogor sudah mencapai ratusan kasus.

“Ini langkah dan respon yang bijak untuk menekan laju penyebaran covid-19. Pemberlakuan PPKM Level 3 ini memiliki tujuan untuk membatasi masyarakat agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” kata Karnain, Selasa (8/2/2023).

Pemberlakuan PPKM Level 3 ini pun sejalan dengan pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM) pada semua tingkatan pendidikan di Kota Bogor. Sehingga menurut Karnain, sudah saatnya RW Siaga kembali diaktifkan, agar masyarakat yang saat ini diminta untuk tetap di rumah bisa terpantau dan terjangkau oleh Pemerintah Kota Bogor.

Dimana, aktivasi RW siaga ini bertujuan untuk memudahkan warga yang menjalani isolasi mandiri mendapatkan informasi penanganan Covid-19 secara mandiri. “Aktivasi ini juga nanti kedepannya harus betul-betul diperkuat dengan sinergitas antara RW Siaga dengan puskesmas, agar masing-masing pihak berperan dengan baik dan berkolaborasi. Jadi, stok terkait kebutuhan isoman baik obat-obatan dan kebutuhan pokok harus teralokasikan dengan baik dari anggaran pemerintah kota,” jelas Karnain.

Untuk memastikan aktivasi RW Siaga ditengah terpaan gelombang ketiga dan pelaksanaan PPKM Level 3, dibeberkan Karnain, di dalam APBD 2022 Kota Bogor, DPRD Kota Bogor telah menganggarkan alokasi dana untuk penanganan Covid-19. Mulai dari insentif tenaga kesehatan hingga kebutuhan RW Siaga.

“Jadi kebijakan anggaran APBD 2022, masih menjadikan kasus Covid-19 ini sebagai pertimbangan untuk kebijakan penganggaran. Kami memberikan ruang untuk Pemkot Bogor ketika nanti dibutuhkan realokasi atau pergeseran anggaran untuk covid-19 ini ada ruang diskresi yang bisa dimanfaatkan,” tandasnya. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *