Bayar Tepat Waktu, Wajib Pajak dapat Penghargaan

BOGORONLINE.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak (WP) terhadap kepatuhan pembayaran pajak. Penyerahan penghargaan dilangsungkan di Arch Hotel, Bantarjati, Bogor Utara, pada Senin (28/3/2022).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim yang hadir sekaligus membuka acara tersebut mengatakan, bahwa semangat WP dalam melakukan pembayaran pajak masih tinggi dan hari ini penerima penghargaan adalah WP yang berkomitmen tepat waktu melakukan pembayaran pajak.

Untuk pendapatan asli daerah (PAD), dikatakan Dedie, tahun 2019 memang menunjukkan capaian tertinggi hampir diatas Rp1 triliun. Lain hal terjadi penurunan pada tahun 2020 merupakan masa pandemi Covid-19.

Iapun berharap di tahun ini ada rebound atau bangkit kembali untuk PAD dari penerimaan pajak daerah. “Memang kemarin restoran, toko dan tempat makan banyak yang tutup terimbas pandemi. Tetapi sekarang banyak yang buka dan harus segera dicek dipantau pemasukannya,” tutur Dedie.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap WP baik itu perorangan maupun badan dalam mempertahankan komitmen memberikan kontribusi untuk pembangunan Kota Bogor.

Hal itu terutama di tahun 2020 dan 2022 masa pandemi Covid-19 yang memang sangat dibutuhkan biaya baik untuk penanganan kesehatan maupun pendukung lainnya.

Ada beberapa kriteria dalam lemberian penghargaan bagi WP. Selain kontribusi pembayaran pajak terbesar, kata Deni, pembayaran dilakukan tepat waktu atau tidak jatuh tempo, memberikan laporan omset setiap bulan dan juga tidak pernah dilakukan klarifikasi ataupun teguran terkait pembayaran pajak.

Adapun delapan jenis pajak yang diberikan penghargaan dari sembilan jenis pajak daerah. Antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, air bawah tanah, reklame, PBB dan BPHTB.

Deni yang didampingi Sekretaris Bapenda Kota Bogor Lia Kania Dewi berharap peran pajak daerah terhadap PAD terus meningkat seiring kondisi economic recovery maupun economic rebounding yang sudah mulai dirasakan saat ini.

“Terkait pajak daerah maupun PAD tahun 2021 sudah mulai terlihat meningkat dibandingkan dengan tahun 2020. Dengan kondisi tersebut maka tahun 2022 ini kami sangat mengharapkan kondisi ekonomi di Kota Bogor baik, sehingga capaian bisa diraih sesuai target ditetapkan Rp774 miliar untuk pajak daerah, sedangkan target PAD Rp1,1 triliun. Ini cukup menantang,” paparnya.

Secara internal, pihaknya juga membagi target realisasi pendapatan pajak daerah ke dalam penerimaan rutin dan exstra effort. Untuk pendapatan rutin ditargetkan 90 persen, sedangkan sisanya 10 persen dari penerimaan exstra effort.

“Exstra effort ini berasal upaya-upaya kami melakukan intensifikasi baik dari sisi penagihan, pengawasan maupun pemeriksaan,” tandasnya. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *