Pemkab Bogor Siapkan Tim LO untuk Selesaikan Urusan Pemberkasan dengan Ade Yasin

 

Cibinong- Pemerintah Kabupaten Bogor sudah menyiapkan tim Laison Officer (LO) atau naradamping untuk menyelesaikan pemberkasan yang masih perlu tandatangan Ade Yasin.

 

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa ada berkas-berkas yang harus ditandatangani Ade Yasin yang tidak bisa diwakilkan.

 

“Karena banyak pemberkasan, pelayanan publik yang harus diselesaikan dan masih ditandatangani oleh ibu (Ade Yasin), karena tidak boleh (diwakilkan),” kata Iwan, Kamis (28/4).

 

Iwan mengaku, hal tersebut dilakukan agar roda pemerintahan terus berjalan dan pelayanan publik tetap melayani masyarakat di tengah ditetapkannya Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK RI.

 

Sebelumnya, Ade Yasin ditetapkan KPK RI terkait kasus dugaan suap terhadap pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

 

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan MA (Maulana Adam) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dan IA (Ihsan Ayatullah), Kasubid Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, RT (Rizky Taufik) Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas PUPR  sebagai pemberi suap.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *