Empat Tahun Berdiri, BUMD Sayaga Wisata Tak Kunjung Berikan Deviden untuk Pemda 

 

 

Cibinong – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata milik Kabupaten Bogor di ambang Kebingungan. Pasalnya, perusahaan milik Kabupaten Bogor ini belum memberikan deviden untuk pemasukan kas daerah.

 

 

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bogor Nuradi mengaku, PT Sayaga Wisata ini diharapkan mampu memberikan deviden kepada pemerintah daerah dengan dibangunnya Hotel Sayaga di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.

 

 

“Mereka itu (PT Sayaga Wisata) memang diarahkan ke pembangunan Hotel, itu sebenarnya bisa segera selesai, dengan harapan bisa menggeliat,” Nuradi, (6/7).

 

Namun, kata dia, hingga saat ini hotel Sayaga masih juga belum bisa digunakan. Sehingga deviden yang diharapkan pun belum bisa diterima pemerintah daerah.

 

“Kami berharap kedepan (memberikan deviden), karena penyertaan modalnya kan cukup besar,” katanya.

 

 

Terpisah Direktur Utama (Dirut) PT Sayaga Wisata, Supriadi Jufri mengaku bahwa total penyertaan modal yang diterima PT Sayaga Wisata dari pemerintah daerah sekitar Rp125 miliar dalam tiga kali tahapan.

 

“Tapi tidak semua berupa uang, ada yang berupa aset, ada yg berupa bangunan juga,” katanya, Jumat (8/7).

 

Namun, penyertaan modal itu diprioritaskan untuk pembangunan Hotel Sayaga. Ia berharap dengan dibangunnya Hotel tersebut mampu mendorong pemasukan perusahaan dan memberikan deviden kepada pemerintah kabupaten Bogor.

 

 

Supriadi mengaku dalam membangun Hotel Sayaga memiliki sejumlah permasalahan. Padahal, hotel tersebutlah yang kemudian menjadi harapan PT Sayaga Wisata dalam mengembangkan perusahaannya dan memberikan keuntungan bagi pemerintah kabupaten Bogor.

 

Menurutnya, lokasi pembangunan Hotel Sayaga berada di tanah rawa, sehingga menghabiskan anggaran yang besar hanya untuk membuat pondasi pada hotel tersebut.

 

 

“Nah hotel itu ternyata tidak semudah yang dibayangkan, kita membangun hotel itu kan butuh biaya gede, karena tempatnya yang diserahkan itu rawa, untuk konstruksi segala macem itu mahal,” katanya.

 

Penempatan lokasi pembangunan itu kata dia, sudah menjadi final, karena Peraturan Daerah (Perda) untuk pembantu hotel tersebut ditunjukkan pada lahan rawa itu.

 

“Jadi ada perda ada kajian awalnya, nah DED nya menunjukan tempatnya disitu,” katanya.

 

 

Selain itu, banjir juga kerap kali menghantam Hotel Sayaga saat hujan lebat. Menurutnya, banjir tersebut merupakan hal yang diluar perencanaan awal, sehingga permasalahan banjir ini pun harus dianggarkan kembali.

 

“Ini kemungkinan tetep harus ada penanganan terhadap banjir. Kita harus buat bak sampit disitu, harus ada rekayasa penanganan banjir,” katanya.

 

Supriadi mengaku, jika permasalahan pada hotel tersebut dapat diselesaikan, Hotel Sayaga diprediksi mampu memberikan deviden kepada pemerintah daerah setelah 1,5 tahun berjalannya.

 

“Perhitungan kami, hotel ini harusnya selesai bulan juli tahun ini, kemudian ada persiapan setup manajemen, ada Sertifikat Laik Fungsi anggaplah dua bulan, agustus lah mulai beroperasi normal,” katanya.

 

 

“PT Sayaga itu bisa meberikan deviden setelah hotel jalan 1,5 tahun.

karena deviden itu hanya bisa diberikan kalau perusahaannya untung,” lanjutnya.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *