Kota Bogor Lanjut Bangun Pedestrian di 2 Titik

BOGORONLINE.com – Pedestrian Jalan Sudirman yang terbangun tahun lalu sepertinya tak lama lagi akan tersambung ke Jalan Ahmad Yani. Kanan kiri trotoar di sepanjang jalan tersebut akan dirombak menjadi pedestrian lengkap dengan jalur sepeda.

Rencana pembangunan pedestrian Jalan Ahmad Yani saat ini tengah digarap oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Bogor.

“Rencana pembangunan pedestrian masih ada, trotoar Jalan Ahmad Yani,” kata Kepala Bidang Perencanaan Teknis dan Jasa Konstruksi pada DPUPR, Rukhudin Teguh Wibawa, belum lama ini.

Dari perencanaan, pedestrian Jalan Ahmad Yani akan dibangun selepas Warung Jambu hingga Air Mancur. Pembangunan juga meliputi pekerjaan drainase yang ada di kawasan tersebut.

Meski tak merinci secara detail, Teguh juga menyampaikan, selain Jalan Ahmad Yani, perencanaan disiapkan untuk pembangunan lanjutan pedestrian Jalan Regional Ring Road (R3).

Diketahui, DPUPR tahun 2022 ini tengah melaksanakan pembangunan pedestrian di kawasan tersebut yang dimulai dari Taman Corat Coret sampai jembatan Cinta atau Ceger.

“Yang R3 juga lanjut dari yang sekarang ke arah Parung Banteng,” singkatnya.

Pihaknya memang menyusun beberapa perencanaan untuk pembangunan pedestrian di tahun ini, sehingga tahapan fisik bisa dilaksanakan tahun 2023 mendatang.

Niatan juga, sambung dia, pedestrian yang telah terbangun, seperti pada jalur Sistem Satu Arah (SSA), Jalan Sudirman, berikutnya Ahmad Yani, tersambung ke R3 dari Warung Jambu.

“Iya, angan-angan kita bisa menyambung, Warung Jambu tembus R3. Perencanaan ini sudah kita bikin, tinggal penganggaran pembangunannya saja,” ujarnya.

Selain pedestrian, Teguh mengungkapkan, bahwa perencanaan tengah dilakukan untuk penataan perbatasan Tajur-Ciawi.

“Kita rencanakan juga yang penataan perbatasan Tajur-Ciawi. Yang ditata wilayah Kota Bogor meliputi persimpangan arah masuk tol, termasuk trotoarnya,” tandasnya. (Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *