BOGORONLINE.com, CILEUNGSI – Organisasi Massa (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Banten Ranting Pasirangin, Anak Cabang Cileungsi, Kabupaten Bogor gandeng Muhammad Ari Pratomo dari Kantor Pengacara MuhammadAriLaw sebagai Pengacara. Keduanya menjalin kerjasama dengan harapan, segenap anggota BPPKB memiliki potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pemahaman hukum.
Sebagai salah satu ormas di Kabupaten Bogor, dengan jumlah anggota terbilang banyak. BPPKB berencana membuat program kerja guna membantu pemerintah daerah sebagai penyalur aspirasi dan pemberdayaan masyarakat termasuk pemenuhan pelayanan sosial. Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dewan Pembina Ranting Pasirangin yang juga perwakilan Law Office Muhammad Ari Pratomo & Associates, Tamba Prasetio Budi mengatakan, di Cileungsi masih banyak masyarakat yang membutuhkan penyuluhan hukum.
“Melalui Ormas BPPKB inilah kami menjalin kemitraan bidang hukum bersama Pengacara Muhammad Ari. Dengan harapan, memberi arahan hukum kepada anggota dalam menjalankan roda organisasi yang bermanfaat,” kata Budi Prasetyo, Kamis (8/9) di Cileungsi kemarin.
Bukan hanya sebagai mitra pemerintah lanjut dia, BPPKB Banten diharapkan dapat bermanfaat bagi warga masyarakat, dari semua kalangan khususnya di Cileungsi dan sekitarnya. “Itu yang menjadi prioritas kami dalam bermitra dengan kantor pengacara,” lanjut Budi.
Pengacara Muhammad Ari Pratomo kepada para Pengurus Anak Cabang Cileungsi dan Ranting Pasirangin menjelaskan, semua Ormas diatur undang-undang nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Dimana peran Ormas salahsatunya, wajib menjaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa Indonesia,
“Selain sebagai mitra kerja pemerintah daerah, organisasi ini harus melakukan kebaikan dalam membantu masyarakat. Memberikan pemahaman hukum dan membuat program kerja positif jangka panjang agar memiliki banyak manfaat untuk bangsa negara. Khususnya, masyarakat di wilayah cabangnya di seluruh Indonesia,” tegas Ari.
Selain itu tambah Ari, dapat melestarikan budaya Banten seperti debus dan pencak silat, serta para anggota BPPKB harus memiliki SDM terkait pemahaman hukum dan memiliki intelektual. “Ini yang sedang kita lakukan sekarang, meningkatkan sdm dan intelektual anggota,” tambah Ari.
Sementara Ketua Ranting Pasirangin Yanto, berharap dengan menggandeng Pengacara MuhammadAriLaw, dapat menjadi contoh pengurus lain. Karena, dapat bermanfaat untuk anggota dan masyarakat luar. Kerjasama itu, sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.
“Organisasi dapat mendirikan lembaga sayap seperti Lembaga Bantuan Hukum. Pilihan kami ke pak Ari karena sangat paham bagaimana sepak terjang dan prestasi beliau sebagai pengacara, cukup dikenal,” tandas Yanto. (Soeft)