foto ilustrasi : sumber net
Cibinong, BogorOnline.com – Guna merealisasikan harapan warga desanya dengan adanya pembangunan Gedung SMPN 3 Sukaraja, Kabupaten Bogor, diwilayah itu. Kini, Kepala Desa Cilebut Barat (Cilbar), Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Dasuki mengaku bahwa pihaknya bakal membawa aspirasi untuk terlebih dulu dilakukan musyarawah desa (Musdes).
“Kalau memang sudah ada kesepakatan, kita musdes kan dulu di Desa Cilebut Barat,” kata Dasuki kepada wartawan media ini, Kamis (31/8/23).
Ia menjelaskan, bila nanti saatnya musdes itu telah diselenggarakan, pihaknya bakal mengundang seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) dan RW beserta tokoh Cilebut Barat tersebut.
“Kita akan undang RT RW dan tokoh untuk mencari kesepakatan terkait wacana ini,” tegasnya.
Dasuki juga menerangkan, jika lahan atau lokasi yang direncanakan untuk pembangunan SMP Negeri milik plat merah itu, berlokasi di Lapangan Hewan desa Cilebut Barat, yang kini merupakan fasos fasum dari pengembang perumahan Permata Bogor Residence 2.
“Iya, karena itu kan punya Perseroan Terbatas (PT), Dan nanti yang menetapkan Pemda Kabupaten Bogor. Jadi lahan ini punya PT, nanti akan kita pinta ke pengembang perumahan tersebut, sebagai fasos fasum perumahan komersil itu,” bebernya.
“Makanya nanti, kita musdes kan dulu, karena lahan itu punya PT. Saya juga nggak berani semena-mena, dan harus juga adanya persetujuan dari masyarakat Desa Cilebut Barat terkait rencana pembangunan SMPN 3 Sukaraja di wilayah Cilbar ini, setuju atau tidak,” sambungnya mengakhiri.
Untuk diketahui sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim menyatakan dukungannya terhadap wacana pembangunan SMP Negeri 3 Sukaraja yang menjadi dambaan masyarakat Desa Cilebut Timur dan Cilebut Barat.
“Yang namanya untuk pendidikan saya pasti mendukung,” kata Muad Khalim saat dijumpai dikediamannya di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor, pada Sabtu (12/8/23).
Politisi PDI Perjuangan ini mempertanyakan, sejauh mana wacana dan harapan dalam pengadaan SMPN 3 Sukaraja kabupaten Bogor itu sudah diusulkan.
“Misalnya, aspirasi dari kepala Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja yakni Dasuki sudah menyampaikan. Apakah lahannya sudah ada, apakah sudah menjadi aset Pemda Kabupaten Bogor belum,” tanya Muad.
Ia melanjutkan, dalam rencana pengadaan SMP Negeri milik plat merah itu, diharuskan untuk lahan yang menjadi titik lokasi pembangunan dapat terlebih dulu diurus untuk menjadi sebuah aset milik Pemda.
“Jadikan dulu lahannya sebagai milik aset daerah, baru kita bisa anggarkan. Karena kalau belum diserahkan sebagai aset daerah maka kita tidak bisa anggarkan dananya,” jelasnya.
Sebab itu, sambung Muad, dirinya meminta kepada pencetus adanya wacana pembangunan SMPN 3 Sukaraja dalam hal ini, kepala Desa Cilebut Barat untuk dapat mengurus lahan yang menjadi titik lokasi pembangunan sebagai aset milik pemerintah daerah.
“Makanya urus aset daerah dulu, baru nanti ajukan melalui Musrenbang Desa maupun Kecamatan boleh. Nanti baru tingkat kabupaten, atau pun bisa langsung berikan berkasnya proposalnya kepada saya sebagai ketua komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, juga gapapa. Maka nantinya itu, jadi rekomendasi komisi IV,” bebernya.