Cibinong, BogorOnline.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menginisiasi giat uji emisi kendaraan dinas sebagai upaya dalam menekan polusi udara buruk, yang tengah melanda wilayah Jabodetabek dibeberapa sebulan terakhir ini.
Sebanyak, 1.200 kendaraan dinas dilingkup Pemkab Bogor, dilakukan uji emisi tersebut dititik pusatkan pelaksanaannya di areal pintu masuk Barat Stadion Pakansari Cibinong, pada Rabu (6/9/23).
Melalui Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan pelaksanaan uji emisi bagi seluruh kendaraan plat merah milik aset pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor ini dilakukan sesuai dengan intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 2 tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran udara yang tengah melanda di Jabodetabek.
“Uji emisi kendaraan yang kita laksanakan pada hari ini, sesuai intruksi dari Mendagri. Dan hari ini kita untuk sementara yang dilakukan uji emisi diinternal atau terhadap kendaraan dinas,” kata Bupati Bogor Iwan Setiawan disela-selanya memantau uji emisi kendaraan plat merah dilokasi kegiatan.
Ia melanjutkan, selain pemberlakukan uji emisi yang dikhususkan bagi kendaraan internalnya itu, juga dalam waktu dekat pun pihaknya akan melakukan hal sama kepada seluruh kendaraan umum yang melintas di wilayah jalan raya Pemda Cibinong.
“Daerah Cibinong ini, mungkin dijalan raya Pemda ini akan ada pemeriksaan (uji emisi) bagi kendaraan umum. Tapi sekarang kita berikan contoh dulu kepada masyarakat dengan melakukan uji emisi ke seluruh kendaraan milik Pemkab Bogor,” terang Iwan.
Diakuinya, dalam pelaksanaan uji emisi yang menargetkan dengan 1.200 uji emisi bagi kendaraan dinas khususnya, masih banyak ditemukan mobil berplat merah itu yang tak lulus uji emisi tersebut.
“Dan ternyata di Pemda juga ada beberapa yang tidak lolos. Dan juga pengawasan industri penghasil emisi ke pabrik-pabrik DLH kabupaten Bogor pun sudah berjalan,” beber Iwan.
“Dan dalam pelaksanaannya itu, saya meminta kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor ini agar saat kegiatannya ke pabrik-pabrik dapat didampingi oleh awak media, tim penguji dari Dinas Perhubungan, dan Diskominfo setempat. Supaya, karena kita nggak mau lah pelaksanaan itu hanya sekedar acara seremonial semata,” sambungnya.
Iwan menegaskan, pelaksanaan uji emisi kepada ribuan kendaraan dinas dilingkup Pemkab Bogor itu, harus dapat selesai dalam satu hari yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
“Makanya giat uji emisi bagi kendaraan plat merah milik Pemda Kabupaten Bogor ini saya minta harus selesai pada hari ini juga. Dan bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi ini, kita berikan surat rekomendasi untuk memperbaikinya di bengkel,” tandasnya.





