Dugaan Pengrusakan Pipa Perumda TP Masuk Ke Meja Polisi

BOGORONLINE.com – Permasalahan pipa milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang berada di Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, RT03/10, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, terus berlanjut.

Permasalah itu dipicu dugaan pengrusakan pipa yang melintas di lahan salah satu warga di wilayah tersebut hingga menimbulkan kebocoran.

Awalnya, perbaikan pipa tersebut oleh bidang teknik Perumda Tirta Pakuan akan dilakukan pada Selasa (10/10/2023) kemarin, namun tak bisa dilaksanakan karena adanya pencegahan dari pihak yang mengaku ahli waris lahan.

Pantauan di lapangan, sejumlah polisi yang ada di lokasi pipa bocor pun tidak bisa berbuat banyak, sehingga warga sekitar pun geram karena tim dari Tirta Pakuan Kota Bogor dicegah oleh pihak yang diduga ahli waris lahan.

Tim Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor akhirnya berkoordinasi dengan aparat kepolisian guna menentukan apakah tetap dilanjutkan perbaikan atau ditunda. Setelah berdiskusi, akhir perbaikan itu ditunda karena untuk menjaga kondusifitas di lapangan.

Diketahui, perbaikan pipa dilakukan agar pelayanan kepada 1.062 pelanggan Tirta Pakuan di wilayah tersebut bisa tetap terjaga.

Asisten Manager Perumda Tirta Pakuan Dewi Puspitasari menegaskan, jika pipa tersebut bocor. Maka, tak hanya 1.062 pelanggan saja yang terdampak, karena ada interkoneksi pipa di daerah Empang yang juga mengalirkan air ke wilayah Jabaru serta Darul Qur’an dan sekitarnya.

“Jika tidak segera diperbaiki, mungkin lebih banyak lagi pelanggan yang merasakan dampaknya,” kata Dewi saat dihubungi terpisah oleh wartawan.

Dugaan pengrusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang melintasi lahan seorang ahli waris di Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, akhirnya bergulir ke ranah hukum. Perumda Tirta Pakuan melaporkan hal tersebut ke Polresta Bogor Kota.

Laporan polisi tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadila saat dikonfirmasi.

“Ya ada laporan terkait pengrusakan pipa di wilayah RW 10 Kampung Muara Lebak, Jembatan Ledeng, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, oleh Perumda Tirta Pakuan,” ungkap Rizka, Senin (9/10/2023) lalu.

Dijelaskan Rizka, saat ini kejadiannya tengah ditangani oleh jajarannya. Kemudian, polisi juga telah melakukan cek TKP serta pemeriksaan saksi-saksi sekitar lokasi.

“Pihak-pihak yang dilaporkan juga, sudah kita dilayangkan surat undangan klarifikasi atau surat pemanggilan untuk dimintai keterangannya. Sementara, hanya itu yang bisa kami sampaikan,” terang dia.

Dalam kesempatan berbeda, Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi mengaku sudah mendapat laporan terkait persoalan antara pemilik lahan yang pipanya terlintas saluran pipa, dengan Perumda Tirta Pakuan yang ada di Kampung Muara Lebak RW10.

“Meski pipa itu ada di lahan milik warga. Namun, saya menekankan agar tidak ada siapapun melakukan kerusakan, karena itu (pipa) adalah aset negara. Tetapi apabila ada permasalahan yang belum disinkronkan atau diselesaikan, maka perlu di mediasi dengan musyawarah mufakat sebelum tindakan-tindakan yang merugikan salah satu pihak,” papar Dudi.

Saat ini, kata Dudi, prosesnya sedang mediasi di Polresta Bogor Kota. Sebelumnya, di tingkat kelurahan dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga sudah dilakukan hal serupa.

Sementara Lurah Pasir Jaya, Yayan Hariansyah menambahkan, pasca dugaan perusakan pipa milik Perumda Tirta Pakuan di RW 10. Pihak kelurahan sudah mencoba berkomunikasi dengan pimpinan (kecamatan) serta warga sekitar.

“Adapun keinginan dan harapan warga soal dampak jika terjadi pembongkaran pipa, itu sudah disampaikan ke pimpinan. Kami juga mengimbau warga, agar tidak terprovokasi sebab memang dalam persoalan ini belum ada titik terang,” tandasnya.

Yayan menegaskan, jika kelurahan juga terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para pengurus wilayah.

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *