Ketua PPK Firman: Sinkronisasi Pleno Gunung Putri Habis Waktu Dan Mandek 3 Desa, Lanjut Ke Kabupaten Bogor

BogorOnline.com – GUNUNG PUTRI
Singkronisasi pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Putri kehabisan waktu.

Ketua PPK Kecamatan Gunung Putri, Firman mengatakan, sinkronisasi yang dimulai pada Sabtu 2 Maret 2024 sekitar 11.00 siang, sampai dengan jam 23.45 WIB malam dari hanya 7 Desa, ketika mau masuk ke 8 Desa sudah di input semua waktunya tidak cukup. Lantaran masih banyak tidak kesesuaian data, dan sesuai dengan aturan, PKPU No. 5 Tahun 2024 (Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024. Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum. Bahwa pleno di tingkat PPK itu berakhir sampai tanggal 2 maret 2024, di jam 00’00 WIB, akhirnya dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengeluarkan rekomendasi bahwa rapat pleno ini dihentikan.

“Dari ketiga Desa Bojongkulur, Ciangsana dan Gunungputri yang sudah naik itu, sinkronisasi belum selesai. Kita lakukan dengan baik jadi kita harus menjalankan rekomendasi apa yang sudah disampaikan oleh Panwas,” ujarnya saat ditemui bogorOnline.com kemarin.

Sebelumnya, Ketua Komis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan, memang pada saat ini
Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Gunung Putri sedang singkronisasi hasil
pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditargetkan harus clear semua pada hari ini, dikarenakan sudah selesai pleno tinggal pembagian berita acaranya sore ini.

“Bila tidak beres juga bisa melanggar PKPU No. 5 Tahun 2024 (Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024. Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum),” ujarnya saat dihubungi bogorOnline.com hari ini.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *