BogorOnline.com-CIBINONG
Polres Bogor merilis kasus penembakan, Selasa (06/08/24). yang terjadi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. pelaku yang berhasil diringkus, ialah SI(19) sebagai Eksekutor, AR(17) sebagai Joki Motor dan AZ(30) sebagai Pemasok dan Penyedia Senjata Api Rakitan.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan,Ketiga pelaku ini mempunyai peran nya masing-masing, dua Pelaku SI dan AR ini akan melaksakan tawuran, yang sudah berjanjian via medsos, dengan 7 pelaku tauran lainnya. sedangkan Korban MAF (22) sebagai warga biasa, baru saja selesai mengantarkan istrinya dari Citeureup, kemudian dihadanglah korban ini oleh pelaku SI (19) dan AR (17) di Jl raya Narogorong Kecamatan Klapanunggal. Pelaku mengira, bahwa korban ini adalah musuh tawurannya,lanjut, pelaku (SI) sebagai eksekutor, langsung menembakan peluru ke arah kepala korban yang terkena dahi hingga menembus otak.
“Pelaku mengira, bahwa korban ini adalah salah satu musuh tawurannya, sehingga terjadilah penembekan ke arah kepala korban yang langsung tergeletak di tengah jalan”, Jelas Rio
Rio menambahkan, saat mengetahui informasi tersebut, Satreskrim Polres Bogor langsung bergerak dengan Unit Reskrim Klapanunggal, untuk pencarian pelaku dan pengembangan kasus tersebut. Alhasil kami berhasil mengamankan 1 pelaku AR yang peran nya sebagai joki motor. Sedangkan untuk pelaku SI sendiri, berhasil kami amankan di kediaman AZ,kami melakukan pengeledahan. Dan ternyata,saudara AZ ini sebagai seorang penyedia bahkan penjual senjata api rakitan. keduanya dibawa ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saya perintahkan Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Klapanunggal untuk menangkap pelaku 1×24 jam, alhasil kami berhasil menangkap keduanya, serta adanya pelaku tambahan, sebagai pemasok dan penjual senjata api rakitan”, Ucapnya.
Lebih lanjut lagi, Barang Bukti yang berhasil diamankan, yakni, senjata laras panjang rakitan, senjata api laras lendek, serta jenis pistol makarov dan 5 buah magazine untuk laras panjang, 6 buah magazine untuk laras pendek, 8 buah kerangka senjata api laras pendek, 4 buah silinder peluru,148 butir peluru,1 perangkat mesin gerindra lalu 2 perangkat mesin bor.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri, terkait hal ini, untuk menyelidiki apakah pabrik senjat rumahan ini, ada kaitannya dengan sindikat atau jaringan teroris”, tutupnya.,(rul/Dziharul)