BOGORONLINE.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan dirinya dan Wakil Bupati (Wabup) Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade berkomitmen untuk terus perkuat sistem dan budaya antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Demikian ditegaskannya di hadapan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pada kegiatan rapat koordinasi tata kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor bersama dengan KPK RI, di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Rabu (21/05/2025).
Rudy mengatakan, pentingnya percepatan digitalisasi data aset milik pemerintah daerah (Pemda) dalam beberapa bulan ke depan.
Menurutnya, langkah ini krusial dalam mendorong efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Hal yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita melayani masyarakat Kabupaten Bogor yang jumlahnya hampir enam juta jiwa. Tentu tidak bisa disamakan dengan melayani kabupaten atau kota lain yang jumlah penduduknya jauh lebih sedikit,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto yang di dampingi sang Wabup.
Ia melanjutkan, Pemkab Bogor akan segera melakukan evaluasi struktural, salah satunya melalui pemekaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Salah satu contoh yang disampaikannya adalah di bidang pengadaan barang dan jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), yang saat ini hanya memiliki tujuh kelompok kerja (pokja), padahal jumlah program yang harus ditangani mencapai ribuan.
“Ini menjadi tugas kami untuk menambah jumlah pokja yang ada agar pelayanan bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan, SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat juga akan diperkuat agar lebih jemput bola (Jembol) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagai respons terhadap beban pelayanan yang semakin besar akibat jumlah penduduk yang terus bertambah.
Ia pun meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti langkah-langkah konkret yang akan ditempuh Pemkab Bogor kedepan.
“Saya berterima kasih kepada tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan KPK. Kemudian seluruh insan media yang selama ini telah membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dengan sebenar-benarnya. Kami butuh dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, untuk menjadikan Kabupaten Bogor yang sudah baik bisa menjadi lebih baik lagi,” tegas Bupati Bogor.
Masih ditempat sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bogor atas peningkatan signifikan skor Monitoring Center for Prevention (MCP).
Menurut dia, saat pertama kali hadir di Kabupaten Bogor pada bulan Oktober lalu, skor MCP masih berada di bawah angka 80.
Namun setelah dilakukan penguatan dan pendampingan, skor MCP Kabupaten Bogor meningkat menjadi 91%.
“Ini merupakan capaian yang membanggakan. Artinya, berbagai langkah perbaikan tata kelola melalui upaya pencegahan telah diimplementasikan secara nyata oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Harapan kami, capaian ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun 2025,” ungkap Brigjen Pol Bachtiar Ujang.
Ia juga mengingatkan, pentingnya perencanaan dan pengelolaan anggaran yang berorientasi pada outcome, bukan hanya sekadar output.
Menurut Bahtiar, setiap kegiatan yang direncanakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan selaras dengan tujuan pembangunan daerah.
“Sering kali kita terjebak pada pencapaian output semata. Padahal, yang paling penting adalah kemanfaatan langsungnya bagi masyarakat. Setiap rupiah yang digunakan harus berdampak positif dan terukur,” tegas Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.
Lebih lanjut ia berharap, dengan penguatan pengawasan dan komitmen dari jajaran pemerintah daerah, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor dapat terus berjalan secara bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Hadir pada kegiatan tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama beserta jajaran, Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Asisten, Inspektur, para Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD dan BUMD, dan jajaran Camat.