BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota Bogor melalui Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tahun 2025 di Balai Kota Bogor, Kamis (8/5/2025).
Rakor ini diselenggarakan oleh Satgas Saber Pungli dan berlangsung di Paseban Sri Baduga dengan mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dan dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pemberantasan praktik pungutan liar di wilayah Kota Bogor.
Rakor dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi. Dalam kesempatan tersebut, Satgas Saber Pungli Kota Bogor juga memaparkan strategi dan evaluasi pelaksanaan program sepanjang tahun berjalan serta menyusun rencana aksi tahun 2025.
Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan dan program yang telah dilaksanakan, sekaligus memperkenalkan Ketua Saber Pungli Kota Bogor yang baru.
“Adapun maksud dari rakor ini, selain untuk mengevaluasi apa yang telah kita laksanakan, juga untuk memperkenalkan Wakil Kapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranu Dikarta, sebagai Ketua Saber Pungli Kota Bogor,” kata Hanafi.
Terkait evaluasi, Hanafi menyatakan bahwa bukan hanya program dan kegiatan Saber Pungli yang dievaluasi, tetapi juga aduan-aduan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bogor.
“Evaluasi terhadap aduan pun kita lakukan, karena banyak aduan yang disampaikan, baik melalui SiBadra maupun saluran lainnya,” jelasnya.
Hanafi menambahkan, sejak dibentuk pada tahun 2016, Saber Pungli bertujuan untuk mengubah pola pikir (mindset) terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di semua bidang, baik pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan di perangkat daerah lainnya agar tidak terjadi pungutan liar di luar ketentuan yang berlaku.
Ketua Saber Pungli Kota Bogor, AKBP Indra Ranu Dikarta, berharap sinergi antar semua unsur Saber Pungli dapat mendukung dan meningkatkan penegakan hukum serta menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli.
“Melalui Saber Pungli, banyak pelayanan, baik administratif maupun non-administratif, yang dibersihkan dari praktik pungutan liar. Sarana dan prasarananya juga diperbaiki agar potensi pungli dapat ditekan dan tidak terulang kembali,” ujarnya.