KPP Bogor Raya Desak Pemerintah Tegas Hentikan Kontraktor Pelanggar K3

BOGORONLINE.com – Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek infrastruktur yang dibiayai dari APBD. Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menyebut PT Manggusu Waru Nusantara diduga mengerjakan sejumlah proyek dengan cara asal-asalan dan melanggar standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Dalam proyek rekonstruksi Jalan Perumnas di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon senilai Rp 1,66 miliar, gorong-gorong dipasang langsung di kubangan air tanpa pengeringan, melanggar kaidah teknis konstruksi dan K3,” kata Beni, Rabu (22/10/2025).

Menurut Beni, proyek revitalisasi Stadion Mini Persikabo senilai Rp 5,23 miliar juga bermasalah karena tiang penyangga yang retak hanya ditambal semen putih. Ia menilai kondisi ini membahayakan keselamatan publik.

Ironisnya, meski memiliki catatan buruk, perusahaan tersebut kembali memenangkan tender proyek perbaikan Pedestrian GOR Pajajaran (Segmen Jl. Ahmad Yani) dengan anggaran Rp 3,4 miliar.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Kontraktor pelanggar K3 tidak pantas menerima dana APBD,” tegasnya.

KPP Bogor Raya menuntut Inspektorat dan Dinas PUPR Kota Bogor segera melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek yang dikerjakan PT Manggusu Waru Nusantara serta mencoret perusahaan pelanggar dari daftar pemenang tender.

Sebagai langkah lanjutan, KPP Bogor Raya akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Senin, 27 Oktober 2025, di depan Kantor Dinas PUPR dan Inspektorat Kota Bogor.

“Aksi unjuk rasa mendatang adalah peringatan keras kepada pemerintah: hentikan kontraktor pelanggar, selamatkan uang rakyat!” tutup Beni Sitepu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *