Bupati Harus Berani Tutup Perusahaan Langgar Aturan

Cibinong – bogoronline.com – Bupati Bogor melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus berani menutup perusahaan yang melanggar aturan, seperti halnya Pasar Ah Poong Sentul City yang diduga telah membendung bahkan membuang limbahnya ke Sungai Cikeas, yang berlokasi di Desa Cadasngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Ade Sanjaya. “Saya minta Bupati Bogor untuk tegas dengan segera menutup perusahaan yang membuang limbah ke sungai, terlebih melakukan pembendungan, karena sudah melakukan pencemaran, dan memperkecil turunnya air ke hilir,” kata Ade, Senin (14/03).

Dijelaskan Ade Sanjaya, tindakan pengusaha atas pembuangan limbahnya ke sungai, sudah pasti ada pencemaran terhadap lingkungan, sehingga dengan dasar ini diminta Bupati untuk segera memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk melakukan penindakan.

Dan ini bukan hanya kepada Ah Poong saja melainkan seluruh perusahaan. “Dalam aturan sudah jelas setiap perusahaan harus memiliki IPAL, dan perizinannya juga tidak dengan mudah dikeluarkan begitu saja, sebab ketika limbahnya berbahaya, tentunya akan berdampak kepada lingkungan,” terang politisi partai Demokrat ini.

Kejadian ini lanjut Ade Sanjaya, tidak terjadi di sungai Cikeas saja, melainkan banyak sungai-sungai yang telah dicemari limbah-limbah perusahaan. Tapi sejauh ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Pemkab Bogor, terhadap perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai. Itu sebabnya Bupati harus bertindak, melalui dinas-dinas terkait, dan jika memang tidak ada upaya pencegahan, tentunya pembiaran yang ada.

Ade Sanjaya juga menyayangkan pengawasan yang ada pada Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) yang dinilai sangat lemah. “Pengawasan pada DTBP juga patut dipertanyakan, kenapa bangunan yang berdiri ditepi sungai itu luput dari pengawasannya, atau memang sengaja dibiarkan,” tukasnya. (adi)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *