[tab]
[Berjuang Untuk Keadilan Bagi Mereka Yang Berperkara]
[/tab]
Nama Khairudin Bakri, mungkin tidak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Pengacara yang kini duduk sebagai Direktur Pos Bantuan Hukum ( Pos Bakum) di Pengadilan Negeri Cibinong, banyak berjasa dalam memberikan bantuan hukum, kepada masyarakat yang sedang berpekara, terutama mereka yang tidak mampu membayar jasa pengacara. Ia juga ketua Dewan Pimpinan Cabang, Asosiasi Advokat Indonesia, Cabang Bogor.
Bang Rudy-demikian sapaannya- merupakan putra tertua dari enam bersaudara. Ketertarikannya di bidang hukum, mengalir dari darah Ayahnya yang berprofesi sebagai hakim. Gelar Sarjana Hukumnya, diraih dari Fakultas Hukum Universitas Ibnu Khaldun. Ia lulus tahun 2007.
“saya tertarik dalam dunia ini karena saya masih melihat ada rasa ketidakadilan dalam masyarakat. Khuusnya masyarakay ekonomi lemah kebawah,” ujarnya, kepada Majalah Bogor, disela kesibukannya menangani perkara.
Sejak lulus, kuliah, Khairudin langsung terjun didunia hukum. Di masa awal, ia bergabung di kantor hukum ZM & Rekan, sampai kemudian ia merasa telah mampu berdiri sendiri dan membuat kantor Advokat dengan nama Khairuddin Bakri, SH. & Rekan.
“Kemudian Tahun 2011 saya dengan didukung oleh beberapa organisasi kepengacaraan yang ada di Bogor ditunjuk untuk memimpin Pos Bakum PN Cibinong, kemudian saya juga diangkat menjadi Ketua AAI Bogor,” kata dia.
Sebagai Advokat, Bang Rudy ingin ilmu yang dimilikinya dapat bermanfaat untuk orang banyak. Oleh karena itu dengan dukungan dari rekan-rekannya dan Pengadilan Negeri Cibinong, iamulai aktif memimpin sebagai Direktur Pos Bakum PN Cibinong untuk menangani perkara para Tersangka maupun Terdakwa sejak ditingkat penyidikan sampai dengan persidangan dengan prabono alias gratis
“ Visi dan Misi saya adalah memberikan rasa keadilan bagi mereka yang bermasalah dengan hukum khususnya masyarakat kabupaten Bogor yang membutuhkan pendampingan secara hukum. Oleh karena itu secara pribadi saya sangat mengharapkan Pemda Kabupaten Bogor dapat memberikan kontribusinya kepada organisasi yang saya pimpin ini,” katanya
Di PN Cibinong, ia juga banyak menangani perkara dengan terdakwa, tersangka maupun korban yang masih anak-anak. Ia ditugaskan oleh Bupati Bogor, Nurhayanti sebagai anggota kelompok kerja masalah anak yang bermasalah hukum, untuk mewujudkan misi Kabupaten Bogor layak anak.
Menurut Khairudin, banyak sekali pengalaman yang tidak bisa dilupakan dalam menangani perkara hukum masyarakat kelas bawah. Menurut dia, mereka yang berperkara rata-rata berlatarbelakang ekonomi lemah dan tidak mengerti masalah hukum. Tindakan kejahatan yang mereka lakukan, dilatar belakangi kedua hal tersebut. “mereka tidak punya uang untuk membayar pengacara, tapi disisi yang lain mereka butuh untuk mendapatkan keadilan. Minimal hak-haknya di mata hukum,” katanya
Untuk itu, Khairudin menyarankan agar lebih intens memberikan penyuluhan hukum, ke pelosok-pelosok daerah Kabupaten Bogor. Ia juga mengajak, junior-juniornya sesama advokat dan calon advokat untuk terjun ke bawah untuk memberikan perlindungan hukum kepada masayarakat. “manfaatkanlah ilmu yang kita punya untuk masyarakat banyak. Agar mereka terlindungi dari orang-orang jahat. Insya Allah rezeki akan mengikuti. Yakini hal itu,” cetusnya.
Sebagai Ketua DPC AAI Bogor, Khairudin Bakri juga merasa bertanggung jawab untuk membesarkan organisasi tersebut. Harapannya, setelah diamanahkan dan terpilih sebagai Ketua DPC AAI Bogor, organisasi ini bisa memberi manfaat bagi kemajuan bidang hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor. “saya berharap bersama teman-teman AAI dapat menjadikan DPC AAI yang saya pimpin ini exis dan bermanfaat bagi anggotanya dan menjadikan AAI ini tidak dipandang sebelah mata sebagai organisasi Profesi di Bogor,” tandasnya (*)