Mantan Camat Jonggol Sesalkan Pembangunan Kanopi Diatas Trotoar

BOGORONLINE.com, JONGGOL – Mantan Camat Jonggol, H. Beben Suhendar, S.H, M.M yang memiliki gagasan merombak Alun-alun Jonggol sebagai ikon Kota Jonggol turut menyesalkan pembangunan kanopi diatas trotoar alun-alun. Keberadaan kanopi yang diperuntukan bagi pedagang kaki lima (PKL), dinilai hanya menimbulkan kesemrawutan dan kekumuhan di sekitar wilayah itu.

Beben Suhendar yang juga Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor menilai, program yang dijalankan Bumdes Jonggol Makmur milik Pemerintah Desa (Pemdes) Jonggol, membangun kanopi, hanya jangka pendek. Padahal, kalau mau berupaya, banyak yang bisa dilakukan. Sebagai warga Jonggol dirinya siap memfasilitasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor .

“Membuat kanopi seperti ini, hanya menimbulkan kesemrawutan alun-alun. Saya kecewa melihatnya, mengejar keuntungan dengan mengorbankan orang banyak. Saya melihat, ini hanya program jangka pendek,” kata Beben Suhendar di Jonggol, Minggu (15/6)

Lanjut dia, pemdes bisa memberdayakan alun-alun tanpa harus mengganggu fasilitas umum yang ada. Tidak perlu membuat kanopi diatas trotoar yang dapat memicu protes warga karena mengganggu pejalan kaki. “Kalau sudah seperti ini, tinggal mencari jalan keluarnya, apakah pembangunan itu dilanjut atau diberhentikan,” lanjutnya.

Ditambahkan, upaya yang bisa dilakukan Pemdes Jonggol, bermohon kepada Pemkab Bogor membebaskan lahan sekitar 3000 meter. Lahan tersebut, bisa digunakan meluruskan jalan dari arah Dayeuh agar pertigaan menjadi perempatan. Karena, selama ini pertigaan itu salah satu penyebab kemacetan.

Dalam pengajuan, jalan sepanjang 400 meter dari pertigaan alun-alun arah Jembatan Cipatujah dapat dicantumkan dalam pengajuan. Lahan itu, saat dirinya menjadi camat telah mendapat persetujuan dari pemilik untuk dihibahkan masing-masing 1 meter kiri dan kanan.

“Pemdes bisa mengajukan permohonan kepada pemda, membebaskan lahan yang ada di sebelah barat alun-alun. Lahan tersebut, dapat digunakan untuk fasilitas umum seperti meluruskan jalan dari arah Dayeuh serta bisa dibuat pusat kuliner,” tambahnya.

Selain itu, dimohonkan juga, untuk lahan parkir dibangun di sebelah timur. Hal ini, dengan konsekwensi memindahkan kantor UPT Pajak dan Kantor Koordinator Pendidikan yang sempit

Kedua kantor tersebut, dapat dipindah ke lokasi yang lebih strategis, diatas lahan milik pemkab seluas 1,5 hektar di Kampung Nyalindung Desa Sukamaju. “Saya yakin, teman-teman dewan dari dapil II akan mendukung upaya ini,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bumdes Jonggol Makmur membangun kanopi diatas trotoar milik pemda.
buy lexapro online https://opmt.com/wp-content/logs/wbcr_image_optimizer/log/lexapro.html no prescription

Kanopi itu dikomersilkan untuk menampung PKL. Karena dianggap merampas hak masyarakat, gejolak dari warga muncul. Warga meminta bangunan itu dibongkar. (soeft)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *