Peluang Direksi di Seleksi Direksi Perumda Tirta Pakuan Miliki

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Pendaftaran calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor untuk posisi jabatan Direktur Utama (Dirut), Direktur Umum (Dirum) dan Direktur Teknik (Dirtek) serta Dewan Pengawas (Dewas), sudah dibuka. Pendaftaran dibuka sejak 22 Oktober hingga 3 November 2020.

Ketua Tim Seleksi Calon Direksi dan Dewas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Dody Achdiyat mengatakan, pendaftaran sudah dibuka melalui online dan hingga Minggu (25/10), belum ada peserta yang mendaftar diri.

Pendaftaran akan ditutup pada 3 November. Setelah itu, tim selanjutnya akan menyeleksi administrasi dan peserta yang lolos akan mengikuti tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK).

Lebih lanjut, kata Dody, Tim UKK berisikan lima orang, di antaranya dari pihak pejabat Pemkot Bogor (Wakil Walikota atau Sekda), kalangan independen atau akademisi (Rektor), lembaga profesional (Perpamsi atau asosiasi dewan pengawas PDAM).

Pemilihan calon Direksi dan Dewas Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor mengacu kepada Permendagri 37/2018 dan Peraturan Pemerintah (PP) 54/2017. Berdasarkan aturan Permendagri dan PP itu, jelas Dody, memang terdapat klausul bahwa direksi bisa dilakukan perpanjangan masa jabatan atas keputusan wali kota.

“Tetapi prosesnya tetap harus dibentuk pansel dan dilakukan tahapan tahapan. Untuk penentuan para direksi, semua keputusan ada di wali kota,” imbuhnya.

Ketika sudah dibentuk pansel, ia juga mengatakan, prosedur tetap dijalankan dalam proses pansel, walaupun keputusan hak preogratif ada pada walikota dalam menentukan para direksi dan dewas.

“Proses dan tahapan seleksi semuanya harus sesuai persyaratan dan ketentuan,” ujarnya.

Sementara untuk direksi akan diserahkan enam orang kepada wali kota dan ditetapkan 3 direksi serta untuk dewas hanya 1 orang.

“Targetnya pada 1 Desember 2020 sudah terpilih tiga orang direksi dan 1 orang dewas dari unsur pejabat pemerintah eselon 2. Karena dewas sudah terisi 2 orang, yakni Bu Sekda dan Pak Dodi Rosadi dari kalangan independennya,” bebernya.

Berdasarkan aturan Permendagri, PP ataupun Perda 12/2019 tentang Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah, bahwa dalam Pasal 58 berbunyi, anggota direksi diangkat untuk masa jabatan paling lama 5 tahun dan dapat diangat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan kecuali, A. Ditentukan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. B. Dalam hal anggota direksi memiliki keahlian khusus dan atau prestasi yang sangat baik, dapat diangkat untuk masa jabatan yang ketiga.

Seperti diketahui, sejumlah prestasi dan keberhasilan kerap diraih Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor setiap tahun, baik prestasi di tingkat nasional maupun Jawa Barat.

Teranyar, sejumlah prestasi yang diraih Perumda Tirta Pakuan, di antaranya peringkat ketiga nasional sebagai PDAM terbaik se-Indonesia tahun 2019, terbaik ke 2 di Jawa Barat sebagai PDAM terbaik tahun 2019, BUMD terbaik dalam pembayaran kaitan pinjaman bank dunia tahun 2020, CEO terbaik untuk perlombaan BUMD seluruh Indonesia tahun 2020.

Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Deni Surya Senjaya mengakui, bahwa prestasi selama ini selalu didapatkan oleh Perumda Tirta Pakuan. “Alhamdulilah Perumda Tirta Pakuan terbaik ketiga nasional dan kedua di Jawa Barat. Kita terus berusaha untuk menjadi PDAM terbaik di tingkat Jabar maupun nasional,” ungkap Deni.

Ketika ditanyakan soal pemilihan direksi, Deni menuturkan, bahwa saat ini sudah dibentuk tim pansel dan kewenangan semuanya ada pada Wali Kota Bogor, Bima Arya.
buy albuterol online https://www.evergreenbeauty.edu/wp-includes/SimplePie/Net/php/albuterol.html no prescription

Ia juga mengatakan, secara aturan memang ada klausul bahwa direksi bisa dilakukan perpanjangan, tetapi tetap harus dibentuk pansel.

“Artinya tetap dibentuk pansel untuk pemilihan direksi. Tapi tidak menutup kemungkinan direksi lama bisa dilanjut dengan ditunjuk langsung oleh wali kota berdasarkan aturan Perda 12/2019 tentang Penyelenggaran Badan Usaha Milik Daerah,” tukasnya. (*/Hrs)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *