Soal HRS, kata Atty Langkah Satgas Covid-19 Sudah Benar

BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Polemik tes swab terhadap Habib Rizieq Syihab (HRS) yang dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya.

Dia menilai langkah Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 bagi masyarakat Kota Bogor, sudah benar.

Atty mengatakan, bahwa setiap rumah sakit yang berada di Kota Bogor wajib menjalin komunikasi dan koordinasi agar bersinergi berkaitan dengan hal tersebut.

“Setiap RS wajib koordinasi, menjalin komunikasi yang baik agar bersinergi, saling menghargai peran dan fungsi masing-masing, sebab tidak ada hal yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi,” jelasnya.

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, bahwa rumah sakit juga memiliki hak dalam melindungi ruang privasi pasiennya.
buy levaquin online buywithoutprescriptiononlinerx.com/dir/levaquin.html no prescription

“Akan tetapi harus paham juga dalam kondisi seperti sekarang ini Pemkot Bogor tengah berusaha secara optimal dan maksimal guna menekan laju kenaikan Covid-19 di wilayah Kota Bogor,” katanya.

Ia lanjut menyampaikan bagaimanapun cerita dan kondisinya, wali kota yang juga ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor punya tanggungjawab di masa pandemi Covid-19 ini.

“Punya kewajiban melindungi dan menjaga segenap rakyatnya untuk tetap sehat, mengingat banyaknya keterbatasan ruangan khusus pasien Covid-19 di rumah sakit di Kota Bogor,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Ceu Atty ini juga mengatakan, Satgas Covid-19 membutuhkan informasi yang utuh terkait mekanisme tes swab yang dilakukan HRS dan keluarga untuk bahan pertimbangan.

“Satgas Covid butuh informasi yang sebenarnya dari pihak RS untuk diketahui sah-sah saja, informasi yang utuh itu akan menjadi pertimbangan dan antisipasi pencegahan meluasnya Covid-19 di wilayah Kota Bogor,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika hasil tes swab HRS disepakati dua belah pihak untuk tidak dipublish bukan sebuah masalah. Tetapi yang akan menjadi masalah ketika pasien yang memiliki penyakit menular dan masih beraktivitas serta berinteraksi dengan banyak pihak.

“Itu yang berdampak hebat tertularnya pada masyarakat lebih luas. Negara atau pemerintah dapat bertindak dan menggunakan azas hukum lex spesialis derogat legi generali, karena kesehatan masyarakat lebih penting dan lebih utama,” paparnya. (*)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *