foto ilustrasi (Net).
Cibinong, BogorOnline.com – Terkuaknya dugaan pengancaman dan intimidasi yang disinyalir dilakukan seorang ketua Komite SDN Pakansari 01, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, membuat salah seorang alumni dari sekolah dasar negeri tersebut merasa geram.
Seperti yang diutarakan, alumni SDN Pakansari 01 Cibinong, Ahmad Fauzi mengaku merasa kesal dengan adanya tindakan dugaan intimidasi serta ancaman yang dilakukan ketua komite sekolah SDN Pakansari 01, terhadap wali siswa sekolah plat merah tersebut.
Pria yang akrap disapa kang Ozi ini menambahkan, pihaknya selaku alumni SDN Pakansari 01 tahun ajaran 1993-1994 sangat menyayangkan dengan kondisi yang terjadi kepada sekolah yang membuatnya sukses mengemban ilmu selama enam tahun di era orde baru itu.
“Saya sebagai alumni SDN Pakansari 01, sangat menyesalkan ya tentunya. Dengan apa yang terjadi atau diberikan oleh media massa yang diduga dilakukan oknum-oknum mengatas namakan Komite serta saya anggap telah mencoreng nama baik sekolah kebanggaan kami selaku alumni,” kata Ozi kepada wartawan media ini, Senin (19/6/23).
Ia menegaskan, dirinya dan beberapa alumni seangkatannya itu sangat mengecam keras atas tindakan oknum-oknum yang mengatas namakan komite sekolah, dengan diduga melakukan tindakan intimidasi dan ancaman kepada wali murid jika tak bersedia ikuti menyumbang dana dalam memperbaiki sarana dan prasana (Sarpras) SD Negeri tersebut.
“Itu kan sekolah negeri, kenapa harus ada pungutan-pungutan yang dirasa sangat memberatkan para orang tua siswa bersangkutan dengan cara melakukan intimidasi dan ancaman seperti pemberitaan sebelumnya,” jelasnya.
Ozi yang merupakan bagian keanggotaan PWI Kota Bogor itu juga menyoalkan, terkait adanya permasalahan tersebut, bagaimana peran pengawasan seorang kepala sekolah. Dan ia juga mengapresiasi, atas adanya salah seorang wali murid yang sudah sangat berani menguak polemik itu kepada media massa, sehingga terbongkarnya perlakuan dugaan pengancaman dan tindakan intimidasi oleh oknum ketua komite sekolah tersebut.
“Pengawasan kepala sekolah terhadap komite itu sendiri tuh bagaimana, dan bagus juga terkait orang tua yang mau berbicara untuk menguak persoalan ini. Karena kebanyakan kita ketahui sendiri, banyak yang takut, karena dikhawatirkan akan berdampak kepada sang anak yang tengah mengemban ilmu di sekolah itu,” bebernya.
“Makanya kalau bisa, jangan dipakai lagi lah itu ketua komite semacam itu. Serta, mencari ketua komite sekolah yang betul-betul anaknya tengah mengenyam pendidikan di sekolah ini,” tambah Ozi menegaskan.
Lebih jauh ia memaparkan, untuk pengewasan dinas terkait kepada sekolah-sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, harus lebih bisa memantau terkait peran-peran komite di masing-masing wilayah.
Jangan sampai, lanjut Ozi, keputusan-keputusan komite ini yang diluar nalar dilegalkan pihak sekolah itu sendiri.
“Apapun, bukan hanya sekedar bentuk-bentuk uang. Tapi juga soal kebijakan-kebijakan yang diterapkan sekolah itu sendiri. Saya juga mempersoalkan, adanya komite yang perilakunya semacam ini tapi terkesan ada pembiaran oleh pihak kepsek, ada apa memangnya?,” tanya dia sembari mengakhiri.
Sebelumnya, Kasus pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan jajaran SD Negeri Pakansari 01 Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu, kini menuai babak baru.
Pasalnya, oknum ketua Komite Sekolah milik plat merah itu, beberapa waktu lalu diduga melakukan intimidasi dan ancaman kepada setiap wali murid yang enggan diajak kerjasama saat dimintai sumbangan untuk memperbaiki fasilitas dan sarana prasarana sekolah tersebut.
Hal itu seperti disampaikan, salah seorang wali siswa SDN Pakansari 01, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang enggan disebutkan namanya.
Ia mengatakan, ancaman dan intimidasi yang disinyalir dilakukan oleh oknum ketua Komite SDN Pakansari 01 yakni berinisial AP, bermula saat pihak oknum pengurus komite sekolah tersebut berinisiatif menggalang dana kepada setiap orang tua siswa untuk melakukan perbaikan lapangan sekolah.
Dimana, penggalangan dana yang awalnya merupakan sumbangan seikhlasnya, menjadi sebuah ancaman dan tindakan intimidasi apabila pihak wali siswa yang enggan memenuhi apa yang menjadi keinginan dari oknum pengurus Komite Sekolah tersebut.





