BOGORONLINE.COM – Buruk dan melengosnya pelayanan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, ternyata tak hanya dirasakan oleh masyarakat sipil biasa.
Tetapi juga, hal tak mengenakkan tersebut juga pernah dialami salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene bertugas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Sebut saja Isak Beruatwarin, pria kelahiran Kota Ambon, Provinsi Maluku ini mengaku, bahwa apa yang dialami oleh salah seorang pemohon pembayar pajak daerah bagi Kabupaten Bogor, dimana hal buruk itu juga pernah ia alami.
“Assalamualaikum bang, apa yang disampaikan bersangkutan benar sekali. Karena beberapa waktu lalu saya sempat memaki-maki mereka (Oknum Staf Pelayanan Bappenda, red) hingga saya pukul meja karena pelayanan yang tidak baik kepada saya yang hendak membayar pajak daerah,” ujar Isak Beruatwarin yang diketahui menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha UPT Rumah Susun Umum Sewa Kelas A pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, kepada wartawan, Selasa (02/10/2024).
Menurut dia, untuk staf pelayanan loket di instansi itu rata-rata merupakan anak atau titipan para pejabat tinggi di lingkup Pemkab Bogor.
“Karena kebanyakan staf diloket pelayanan disitu tuh keluarga anak pejabat, jadi semau-maunya mereka (Oknum, red) bang. Alhasil, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat selaku penyetor pajak kerap tidak ramah,” bebernya.
“Saat saya marah-marah hingga gebrak meja, mereka tidak pakai gaya-gaya pelayanan yang memasang wajah ketus lagi,” tambah Isak.
Kendati begitu, sambung Isak, pelayanan Bappenda Kabupaten Bogor sebetulnya sudah mengalami perbaikan yang cukup signifikan saat ini. Namun tetapi, kerap dirusak oleh oknum-oknum titipan anak pejabat pemerintah daerah (Pemda) yang tidak bertanggungjawab.
“Jadi itu yang kerap merusak pelayanan humanis kepada masyarakat selaku penyetor pajak, itu ulah dari segelintir oknum-oknum anak titipan dari pejabat Pemda,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pelayanan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, terkesan bobrok dan melengos.
Pasalnya, mulai dari jam kerja yang tak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga pelayanan yang diberikan bukan ramah dan senyum melainkan ketus dan melengos.