CIBINONG-
Ketua Gerakan Taruna (Getar) Bogor Universitas Pakuan Andika Dubesy mengatakan, sebagai lembaga penjaga ruh demokrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor wajib dan turut bertanggung jawab secara moril maupun yuridis. Terkait masalah Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Jawa Barat 2018 Di Bumi Tegar Beriman kemarin. Salah satunya adalah penggunaan anggaran yang jumlahnya miliaran tersebut, selain masalah demi masalah yang katanya juga perhelatan Porda terburuk Se panjang sejarah.
Dengan begitu masih Ia menjelaskan, Dewan harus dengan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perhelatan olahraga Se Jabar itu melalui hak angketnya.
“Karena warga kabupaten wajib tahu dana yang menggunakan uang rakyat tersebut yang jumlah amatlah besar,” tagasnya saat dihubungi bogorOnline.com Selasa (6/11/18).
Masih Andika menerangkan, kejanggalan dari penggunaan dana tersebut juga bisa dilihat dari gaungnya yang tidak merata sampai ke polosok kabupaten. Sehingga wajar banyak masyarakat tidak tahu tentang Porda kemarin. Ditambah masih dirinya menjelaskan, pihak merasa miris masih saja pihak penyelenggara mengklaim sudah maksimal. Tetapi pada pembukaan dan penutupan saja berapa persen masyarakat yang hadir untuk menyaksikan dan merayakan pesta olahraga raga tersebut. Artinya lanjut ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digelonorkan untuk pelaksanaan Porda yang mencapai ratusan miliar itu. sudah mengorbankan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor,
“Jadi masyarakat wajib tahu dan DPRD
harus segera bentuk Pansus hak angket,” tegasnya.
Sekedar diketahui masalah demi masalah terus bergulir laksana bola salju yang kian membesar terkait tranparansi Anggaran Rp 155 miliar untuk Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Jawa Barat 2018 Di Kabupaten Bogor yang bersumber dari uang rakyat tersebut. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan bogorOnline.com dari pihak-pihak terkait Porda sementara ini dana itu digunakan 10 Miliar untuk pembukaan, pengamanan diserahkan Ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor 1,5 miliar, dana publikasi dan promosi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Bogor 3 miliar dan sarana dan prasarana sewa alat Porda dan venue 25 miliar. Sedangkan sisanya sampai saat ini belum diketahui secara jelas dan pasti kemana saja dipergunakannya.(rul)





