BOGORONLINE.com – Tiga berinisial MR, RAH, dan ZF berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polresta Bogor Kota, usai video aksi pengancaman terhadap warga dengan senjata tajam viral di media sosial.
Aksi mereka yang terekam CCTV itu terjadi di Gang Muha, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan, berdasarkan kronologi, kejadian itu terjadi pada 22 Desember 2022, sekira pukul 02.00 WIB.
“Jadi sekira jam 2 dini hari, ketiga terduga pelaku dengan menggunakan sajam memasuki area Gang Muha. Mereka kemudian melakukan intimidasi dan pengancaman kepada warga,” kata Rizka saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (28/12/2022).
Pada saat kejadian, lanjutnya, warga setempat yang merasa khawatir berusaha menyelamatkan diri. Aksi mereka terhenti dan angkat kaki dari lokasi setelah dilakukan pengusiran oleh warga lainnya.
Atas kejadian itu, warga pun melaporkannya ke pihak berwajib. Imbuh Rizka, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa ketiga remaja itu merupakan warga kota dan kabupaten Bogor.
Ketiganya kemudian berhasil diamankan di lokasi berbeda. “Ketiga terduga pelaku berinisial MR, RAH, dan ZF. Satu orang diamankan di daerah Cibubur, satu orang di Ciomas dan satunya lagi di sekitar Polresta Bogor Kota,” paparnya.
Ia menjelaskan, motif para terduga pelaku hingga mendatangi dan menyerang warga dengan menggunakan sajam jenis celurit untuk eksistensi bahwa mereka paling jago.
“Jadi motifnya unjuk gigi untuk show off force bahwa mereka berani, makanya mereka istilahnya menantang di area perkampungan,” ungkap Rizka.
Akibat perbuatannya, kini ketiganya disangkakan telah melanggar UU Darurat dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Dalam kasus ini, Rizka mengungkapkan pihaknya masih mendalami terkait dua buah sajam yang digunakan sesuai alat bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu orang lainnya dengan inisial R. Dia berperan sebagai penyedia sajam.
“Rata-rata para terduga pelaku ini berusia 20 tahun baru lulus SMA. Iya dari hasil pemeriksaan, sebelumnya mereka mengkonsumsi minuman beralkohol” katanya.
Di kesempatan ini, Rizka mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya indikasi tawuran di wilayahnya untuk segera melapor ke pihak kepolisian. (Hrs)





