117 Desa Belum Laporkan Penggunaan DD

Cibinong – bogoronline.com – Program pembangunan di desa dengan sumber anggarannya berasal dari dana desa tahun 2016 ini terbilang sukses, sebab hampir semua infrastruktur di pedesaan yang ada di Kabupaten Bogor, misalnya jalan desa mayoritas tidak lagi bertanah, melainkan telah berubah bentuk menjadi jalan aspal maupun beton.

 

Namun sayangnya, dibalik kesuksesan tersebut, ternyata masih ada desa yang tak kunjung menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana desa. Data dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) sedikitnya ada 117 desa yang belum menyampaikan LPJ.

 

“Ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, Ibu telah mengintruksikan kepada Pak Deni Ardiana, kepala BPMPD membantu desa-desa yang belum menyampaikan LPJ penggunaan dana desa tahun 2016,” kata Bupati Nurhayanti, saat menggelar rapot kordinasi dengan seluruh kepala desa, Rabu (07/12) lalu.

 

Nurhayanti mengungkapkan, banyaknya desa yang belum menyampaikan LPJ penggunaan dana desa, disebabkan masih banyaknya bendahara pemegang kas tidak paham teknis menyusun LPJ. “Ibu memaklumi, tapi untuk tahun 2017 mendatang, diharapkan semua desa sudah paham,” ujarnya.

 

Nurhayanti mengingatkan, para kepala desa tidak berbuat nakal dengan memainkan anggaran dana desa, alokasi dana desa maupun bantuan lainnya yang sumber keuangannya berasal dari negara. “Sanksinya cukup berat, apalagi sekarang Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk tim khusus sapu bersih pungli (Saber Pungli),” tegasnya.

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Irman Nurcahyan meminta, BPMPD mendampingi desa-desa yang kesulitan menyusun LPJ penggunaan dana desa. “Suka tidak suka, BPMPD harus turun lagi, karena ini sudah menjadi tanggung jawab BPMD,” tutupnya. (Zahra)