70 Proyek Kabupaten Bogor Dipastikan Gagal ?

Cibinong – bogoronline.com –

Dua pekan menjelang berakhirnya tahun anggaran 2016, ternyata masih banyak pekerjaan fisik di Dinas Bina Marga dan Pengairan, yang progres pekerjaannya dibawah 70 persen.

 

Informasi yang dihimpun, Dinas Bina Marga dan Pengairan telah memutuskan kontrak secara sepihak kepada 70 pelaksana. Pemutusan kontrak dilakukan Kamis (08/12) lalu.

Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Edi Wardhani,  Senin (12/12) tidak memberikan jawaban tegas, terkait informasi pemutusan kontrak terhadap 70 kontraktor yang menjadi rekanannya. “Kata siapa ya ada pemutusan kontrak,” ujar pria yang akrab disapa Edwar ini.

 

Namun ketika didesak, Edwar, meski terkesan ragu-ragu menjawabnya, tapi dia membenarkan. “Ya jumlahnya bisa nyampai 70 kontraktor atau bahkan kurang. Nanti, kalau sudah pasti akan diinformasikan lah,” katanya.

 

Ketika ditanya apakah benar dari 70 kontraktor yang diputus kontraknya ini terdiri dari 40 jalan dan 30 lainnya jembatan dan TPT, Edwar enggan memberikan penjelasan rinci dengan alasan tidak hafal. “Kalau masalah ini harus dilihat dulu datanya,” ungkapnya.

 

Kasus pemutusan kontrak sepihak di luar dugaan, pasalnya sebelumnya  kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Edi Wardhani, kepada sejumlah wartawan Agustus lalu, optimis dari 258 paket pekerjaan fisik selesai sebelum 23 Desember.

 

“Kita optimislah, pokoknya tidak akan  ada paket pekerjaan fisik yang diluncurkan ketahun 2017 mendatang,” katanya.

Sebelumnya Bupati Nurhayanti menegaskan, kontraktor yang lalai melaksanakan tanggungjawabnya tidak akan diberikan toleransi. “Ibu sudah minta Dinas Bina Marga dan Pengairan, sebagai pengguna anggaran bersikap tegas kepada pelaksana yang lalai,” katanya.

 

Nurhayanti, mengaku sudah mengetahui proyek mana saja yang deviasi pekerjaannya dibawah. “Ibu terima laporan ini dari Pak Adang Suptandar, yang tiap akhir pekan keliling memantau dan melihat langsung progress pekerjaan infrastruktur yang dilaksanakan baik oleh rekanan Dinas Bina Marga maupun dinas lainnya yang memiliki paket pekerjaan fisik,” tutupnya. (Zahra)