CIBINONG- Presidium Pemekaran Bogor Timur tatap muka dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi di Ruang Serbaguna Sekretariat DPRD, Senin (5/12). Mereka meminta, wacana pembentukan Kabupaten Bogor Timur masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJMD).
Koordinator Presidium Kabupaten Bogor Timur, Jaya Abidin menjelaskan, pisahnya Bogor wilayah timur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), demi percepatan pembangunan di wilayah yang terdiri dari 7 kecamatan itu.
“Ya demi percepatan pembangunan kok. Lagipula, di timur jadi pusat perindustrian di Kabupaten Bogor dan membuat kami yakin punya potensi yang baik dan mantap,” kata Jaya Abidin.
Presidium Bogor Timur pun siap menerima konsekuensi bila pembentukan DOB Kabupaten Bogor Timur bakal memakan waktu belasan tahun layaknya DOB Kabupaten Bogor Barat, yang hingga kini masih menggantung.
“Tentu kami terima. Karena itu kan prosedur yang harus ditempuh. Makanya kami dorong dari sekarang untuk daerah persiapan DOB Kabupaten Bogor Barat,” tukasnya.
Andaikan benar jadi daerah mandiri, Kabupaten Bogor Timur terdiri dari Kecamatan Tanjungsari, Cariu, Jonggol, Cileungsi, Klapanunggal, Gunungputri dan Kecamatan Sukamakmur termasuk 75 desa.
Sementara Ketua DPRD Ade Ruhandi menegaskan, RPJMD 2013-2018 akan direvisi pada Januari 2017 mendatang dan menjawab tuntutan Presidium Bogor Timur.
“Tujuannya baik kok. Demi percepatan pembangunan. Dan, dulu itu, grand design yang dikeluarkan Pemprov Jabar, Kabupaten Bogor itu terbagi dalam tiga wilayah, yakni timur, barat dan selatan. Jadi sebenarnya, ini tindak lanjut saja,” kata pria yang disapa Jaro Ade itu.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, desakan percepatan DOB itu tidak mudah. Pasalnya, itu merupakan sebuah kebijakan politis yang harus disetujui DPRD dan kepala daerah.
Selain itu, RPJMD yang ada merupakan rencana dalam satu periode pemerintahan. Dan selama ini, komitmen pemerintahan selama ini hanya ada DOB Bogor Barat selama periode pemerintahan saat ini atau hingga 2018 mendatang.
“Ya, mereka sudah tiga kali mempertanyakan, saya sudah jelaskan seperti itu. Kan tahun ini ada Prolegda, nah disitu kita masukkan aspirasi Botim. Karena harus ada kebijakan pemerintah dalam merevisi RPJMD,” kata Ifah.
Desakan ada, kata dia, hanya bisa ditampung sebagai rasa hormat atau menghargai dari fungsi masing-masing.
“Kan tidak bisa sembarangan. Harus masuk RPJMD lima tahunan dulu. Aspirasi kita tampung saja. Kan tidak ada salahnya. Saling menghargai fungsi masing-masing lah,” pungkasnya. (Cex)