Cibinong – bogoronline.com – Mengenai soal Semester bahasa sunda kelas 5 Mi yang berbah porno dan sangat meresahkan orang tua siswa memang sudah mendapat klarifikasi dari Kemenag Kabupaten Bogor, meski demikian Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor, Wasto, mengganggap persoalan itu tidak cukup dengan klarifikasi saja tetapi ada pertanggungjawaban secara hukum.
“Untuk menghidarkan kecerobohan itu terulang kembali, selain klarifikasi saha juga minga ada sangsi hukum bagi yang membuat soal dan pihak Kemenag meminta maaf kepada masyarakat melalui sejumlah media,” tegas wasto.
Wasto jugga mengaku sangat menyesalkan kejadian itu, menurutnya tugas para pendidik yang sehatusnya memberikan perlindungan kepada siswa dengan membentingi dari indormasi yang tidak layak, malah sebaliknya diauguhi oleh soal yang tidak layak di konsumsi peaerta didiknya. (Die)





