Polres Bogor Ciduk Penyerang Bus Rombongan Aremania

CIBINONG- Polres Bogor mengamankan lima tersangka pelemparan bus suporter Arema FC di KM 31 Tol Jagorawi, Minggu (13/3) sekitar pukul 11.30 WIB. Polisi juga mengamankan 36 unit sepeda motor disekitar lokasi, diduga milik gerombolan pelaku pelemparan yang tunggang langgang diserbu petugas.

Para pelaku yang diamankan ialah RM (19) dan HD (20) warga Cibinong, AA (23) warga Tanah Baru, Kota Bogor, RA (18) warga Cibinong dan DI (22) warga Babakan Madang. Selanjutkan, keempat tersangka akan diberi pembinaan.

“Karena mereka masih dibawah umur, maka mereka akan diberikan pembinaan. Saat ini, mereka masih berstatus terperiksa,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, Senin (13/3).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan menambahkan, keempatnya bertemu rombongan suporter salah satu klub asal Bandung di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor yang berniat melempari bus yang mengangkut para Aremania.

“Dari kelimanya, hanya RM yang melakukan pelemparan dengan batu, namun meleset. Kamudian datang petugas kepolisian berpakaian dinas dan preman melakukan penangkapan,” kata Bimantoro.

Keseluruhan, polisi mengamankan 36 sepeda motor, sebilah pedang berukuran 40 centimeter, empat buat telepon genggam, tiga buah dompet, kunci pas dan kunci ledeng dari motor para terduga pelaku. (cex)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *