Tunggakan BPJS Kabupaten Bogor Sentuh Rp 248 Miliar

CIBINONG- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Bogor mencatat tunggakan terhitung Januari 2014 hingga Februari 2017 mencapai Rp 248 miliar.

Kepala Unit Umum dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Nike Idawati menjelaskan, tunggakan itu lantaran sebagian besar warga yang merupakan peserta BPJS mandiri, tidak mengetahui jika harus membayar iuran kepesertaan setiap bulan.

“Nah tunggakan itu baru kelihatan setelah warga ingin menggunakan BPJS untuk berobat di rumah sakit dan pastinya sudah tidak aktif saat digunakan,” kata Nike.

Nike sadar, sosialisasi untuk menyadarkan masyarakat untuk membayar iuran setiap bulan adalah tugas BPJS. “Karena banyak juga yang mengira jika pembayaran BPJS hanya dilakukan saat pendaftaran saja,” katanya.

BPJS mencatat, jumlah peserta di Kabupaten Bogor yang mendaftar secara secara mandiri sebanyak 660 ribu orang. Untuk peserta yang ditanggung pemerintah sendiri sudah mencapai 398 ribu peserta dan sebanyak 2.900 badan usaha diklaim sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS para pekerja pemberi upah.

BPJS Kabupaten Bogor akan menggalakkan Kader Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang akan di mulai 1 April 2017.

Salah satu tugas pokok mereka untuk memberikan pemahaman tentang BPJS termasuk mendorong peningkatan minat masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan. “Saat ini 76 Kader JKN-KIS sedang diberikan pembekalan untuk nantinya dijadikan mitra kami,” ujar dia.

Menurutnya Kader JKN-KIS merupakan kader aktif yang direkomendasikan kepala desa untuk menjadi perpanjangan tangan BPJS Kabupaten Bogor.

Setelah nantinya diberikan pembekalan materi, lanjut Nike nantinya para kader akan kembali kemasyarakat dan langsung bekerja untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang program JKN-KIS. (cex)