Dipanggil Komisi C, Kontraktor Betonisasi Mangkir
Bogor – bogorOnline.com
Menindaklanjuti banyaknya jalan beton sepanjang Empang, Pancasan dan Pasir kuda yang rusak dan mengalami keretakan setelah selesai dibangun, menjadi agenda utama rapat kerja Komisi C DPRD Kota Bogor dengan mitra kerjanya yaitu Dinas PUPR, dengan melakukan kembali rapat kerja di gedung dewan, Senin (27/11/17).
Namun, dalam rapat kerja itu, sebanyak 5 perusahaan kontraktor pelaksana pembangunan beton tidak ada yang hadir dengan alasan sakit, sedangkan yang hadir hanya perwakilan Dinas PUPR.
“Tidak ada satupun pihak kontraktor pelaksana dan konsultan yang hadir. Alasan mereka tidak hadir karena sakit, berdasarkan keterangan yang disampaikan Kabid PUPR Wawan Gunawan,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor Laniasari, Senin (27/11/17).
Dengan mangkirnya para pengusaha kontraktor pelaksana dan konsultan, maka pembahasan substansi pekerjaan proyek proyek jalan beton di Kota Bogor belum bisa dibahas. Komisi C juga akan kembali mengagendakan pertemuan rapat bersama dengan mitra kerja Komisi C. Tentang masalah kontraktor pelaksana atau konsultan, itu merupakan kewenangan Dinas PUPR untuk mengundang.
“Kalau kontraktor atau pengawas tidak hadir, itu kewenangan Dinas PUPR, karena Komisi C mengundang mitra kerja saja, tetapi untuk menjelaskan semuanya, sebagusnya kontraktor atau pengawas ikut hadir di rapat ini,” tegasnya.
Ada lima perusahaan yang seharusnya datang dalam rapat kerja ini, dan itu yang berhak mengundang adalah Dinas PUPR. Lima perusahaan itu diantaranya, 4 perusahaan DAK dari pusat, dan 1 perusahaan dana APBD Kota Bogor. Pekerjaan proyek pembangunan jalan itu diantaranya, Jalan Pemda batas kota Kedung Halang, Jalan Aria Suryalaga Empang hingga Pancasan (3 paket proyek), Jalan Cimahpar dan Jalan Gedong Sawah yang menggunakan dana APBD.
Laniasari mengungkapkan, Dinas PUPR juga mengakui, bahwa sejumlah proyek pembangunan beton banyak yang mengalami kerusakan atau amburadul, bahkan bukan hanya di Jalan Empang, tetapi titik wilayah lainnya juga mengalami rusak rusak.
“Dinas PUPR berjanji akan segera memperbaiki semua jalan beton yang rusak rudak dan retak retak. Dengan adanya perbaikan jalan beton di Empang itu, membuktikan bahwa hasil pekerjaan protek betonisasi itu memang amburadul, buktinya titik wilayah lainnya juga akan diperbaiki atau di beton ulang,” jelasnya.
Sementara, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Wawan Gunawan mengatakan, semua hasil pekerjaan betonisasi disejumlah titik lokasi yang mengalami kerusakan dan retak retak, akan segera diperbaiki oleh pihak kontraktor pelaksana. Selain itu, terkait hasil pekerjaan proyek rigid (pengecoran) yang sudah diserahkan kepada Dinas PUPR karena sudah selesai 100 persen, seperti di Empang sampai Pancasan, akan segera diperbaiki, karena masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan kedepan.
“Semua jalan beton yang rusak dan retak retak akan segera diperbaiki oleh pihak kontraktor pelaksana.
buy flexeril online http://petsionary.com/wp-content/maintenance/assets/fonts/woff/flexeril.html no prescription
Jadi tidak hanya jalan beton yang di Empang saja, tetapi titik jalan beton lainnya juga akan diperbaiki. Itu semua sudah menjadi tanggung jawab pihak kontraktor sepenuhnya, karena ada masa pemeliharaan selama enam bulan,” ungkap Wawan.
Wawan mengaku, akan segera melakukan pengecekan dengan pihak konsultan terhadap semua jalan-jalan beton yag rusak dan retak retak. Wawan juga membantah bahwa hasil pekerjaan betonisasi tidak sesuai spesifikasi dan tidak berkualitas, karena kerusakan beton yang terjadi dikarenakan masalah teknis.
“Spek pekerjaan tidak ada masalah, tapi hanya masalah teknis saja. Intinya pihak kontraktor akan bertanggung jawab memperbaiki semua jalan rusak dan retak tersebut,” pungkasnya. (Nai)