Kontraktor Wajib Pasang Spanduk Permohonan Maaf
Bogor – bogorOnline.com
Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman mengatakan, pengawas wajib melakukan pengecekan hasil uji beton.
Kalau kelas beton tidak ada masalah, berarti masalah yang terjadi pada pembangunan beton itu ada di human eror atau pengawasan di lapangan yang lemah.

Usmar melanjutkan, karena kelas beton menentukan umur beton, ketika terjadi permasalahan pada hasil rigid beton, maka harus diperiksa uji sondir kelas beton itu sendiri. Kesalahan spek dalam aturan main dalam pembangunam rigid bisa terjadi, dan kesalahan spek itu berpengaruh pada mutu serta hasil.
“Langkah pengawasannya melakukan sondir mutu beton, disetiap meter persegi beton harus ada bukti kwalitas uji hasil beton. Jadi karena sekarang sudah selesai pembangunannya, maka harus diperiksa, jangan sampai perbaikan itu mengalami kerusakan kembali, apalagi saat ini masih dalam proses masa perawatan,” jelasnya.

Menurut Usmar, kerusakan pada hasil beton dikarenakan umur beton yang belum cukup tetapi beton sudah dilewati. Hal itu lebih berat terkait human eror. Apabila dalam kontruksi pelaksanaan ditutup total, maka tidak ada alasan gangguan samping, soal tehnis umur beton dan masyarakat lewat.

Karena pembangunan beton itu bermasalah, tambah Usmar, pihak kontraktor wajib memasang permohonan maaf karena kesalahan yang diperbuat nya.





