RATUSAN MIRAS DIAMANKAN APARAT POLSEK GUNUNGSINDUR

GUNUNGSINDUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunungsindur berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merk. Penyitaan ratusan botol miras ini berhasil dilakukan saat aparat kepolisian melakukan Giat operasi Bina Kusuma.

“Operasi Giat Bina Kusuma kami lakukan pada hari Selasa , 27 Maret  2018, jam 08.00 WIB,” ungkap Kompol Hariyanto kapolsek Gunungsindur, kepada sejumblah wartawan, Selasa 27/03/2018.

Saat didampingi Wakapolsek AKP Ahmad Wiryo dan Kanit Binmas AKP Edy P. serta 5 anggota BBKTM, sambungnya, operasi Bina Kusuma di wilayah hukum Polsek Gunungsindur tersebut berhasil mengamankan / menyita beberapa merk miras dari penjual bernama Artinya Natal Manalu (31) di jalan Atma Asnawi Desa Gunungsindur.

“Jumlah dan jenis minuman keras yang kami sita dan amankan adalah merk anggur 24 botol, mensen 57 botol, kamput 24 botol, vodka 49 botol dan intisari 21 botol.” Pungkas Kapolsek Gunungsindur. (MUL)

ARTIKEL REKOMENDASI