Diduga Terlibat Pengerjaan Jalan Bermasalah, Sejumlah Pejabat Keluar Masuk Kejari

Cibinong – Sejumlah mantan pejabat yang pernah duduk di Dinas Bina Marga dan Pengairan (Sekarang PUPR – Red) diduga terlibat dalam pengerjaan infrastruktur yang bermasalah pada tahun anggaran 2012. Kini beberapa pejabat Pemkab Bogor tersebut diketahui kerap keluar masuk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Informasi yang diperoleh, sejumlah pejabat yang tengah mondar mandir ke kantor Adhyaksa Kabupaten Bogor ini adalah mantan Pengguna Anggaran (PA) mantan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang menangani proyek tersebut.

Meskipun tidak secara gamblang menyebutkan, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor Francisco Tarigan ketika dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Memang kami tengah melakukan pemeriksaan, karena masih dalam tahap penyelidikan sehingga kami tidak dapat mempublikasikan. Memang ada beberapa persoalan yang tengah kami lakukan penyelidikan, entah itu yang di maksud dalam pertanyaan atau tidak,” kata Francisco kepada wartawan, kemarin.

Ketika hal ini dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada salah satu pejabat yang waktu itu sebagai PPK, pejabat berinisial CTK tidak merespon nya.

Informasi yang didapat, pemanggilan sejumlah mantan pejabat di PUPR tersebut terkait dengan pengerjaan jalan Lingkar Utara Leuwiliang pada tahun anggaran 2012 yang dikerjakan oleh PT Lebak Wangi.

Dalam proses nya, PT Lebak Wangi telah melanggar kontrak dengan tidak menyelesaikan pekerjaan jalan tersebut. Diduga telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 367 juta dengan nilai kontrak Rp 7,3 miliar. (adi)