BOGORONLINE.com, Kota Bogor – Jajaran pengurus DPC Peradi Kota Bogor periode 2020-2024 resmi dilantik di ruang Paseban Sri Baduga, komplek Balaikota Bogor pada Kamis (06/02/2020). Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum DPN Peradi Luhut M.P Pangaribuan.
Prosesi pelantikan disaksikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, unsur Forkompinda dan sejumlah tamu undangan lainnya. DPC Peradi Kota Bogor dibawah kepemimpinannya, Gunara menyatakan akan langsung membangun komunikasi dengan berbagai pihak terutama penegak hukum.
“Setelah pelatikan ini, kita akan mencoba beraudiensi dengan semua penegak hukum yang ada di Kota Bogor. Selanjutnya juga kita akan mengadakan seminar-seminar yang berkaitan dengan Omnibus Law karena ini sangat perlu diketahui oleh masyarakat,” kata Ketua DPC Peradi Kota Bogor, Gunara kepada sejumlah awak media.
Dalam kesempatan ini, Gunara menjelaskan mengenai Omnibus Law dimana nantinya peraturan yang sekian banyak akan disatukan menjadi satu aturan.
“Jadi penyederhanaan suatu aturan sehingga semua nanti akan mencakup dalam beberapa aturan yang disatukan dalam satu aturan,” terangnya.
Gunara juga mengatakan, kedepan berkaitan dengan program Peradi Kota Bogor, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kerjasama dengan Pemkot Bogor.
“Kita akan kerjasama berkaitan dengan perda mengenai bantuan hukum sehingga nanti bisa terlaksana dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradi Luhut M.P Pangaribuan berharap para advokat yang tergabung dalam Peradi Kota Bogor yang juga sebagai penegak hukum akan berperan untuk menyejahterakan masyarakat dan membantu pemerintah setempat.
“Advokat itu memang perlu diajak supaya seperti konsep yang saya katakan lebih baik mencegah daripada mengobati. Jadi daripada di depan nanti ada persoalan, lebih bagus memang dipastikan dahulu, di-review oleh para advokat, maka kemudian semua akan jadi benar, adil, bersih dan sejahtera masyarakatnya,” ungkapnya.
Terpisah, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, bahwa Pemkot bersama Peradi telah memiliki dua agenda untuk kedepannya. Pertama, mengenai pemberian bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan khususnya yang tidak mampu. Agenda kedua, yakni preventif terhadap hukum.
“Jadi teman teman Peradi bisa membantu baik konsultasi, kajian dan lainnya sehingga on the track. Jadi bukan ketika ada perkara kemudian advokat masuk. Dari awal saya kira bagus kalau ada ruang-ruang diskusi atau konsultasi dengan Peradi,” kata Bima. (Hrs)





