Pemkot Bogor Lakukan Intervensi Perbaikan Jalan Nasional

BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor melakukan perbantuan perbaikan jalan rusak di ruas jalan nasional, tepatnya di Jalan Pajajaran dekat Restoran Gurih 7, Sabtu (28/2/2026) malam.

Perbantuan perbaikan ini dilakukan atas dasar aduan masyarakat yang melaporkan adanya kejadian pengendara sepeda motor terjatuh.

Sebelumnya, Pemkot Bogor telah lebih dulu melakukan koordinasi dan komunikasi untuk permohonan perbaikan kepada PPK 5.2. Namun, karena belum juga dilakukan perbaikan, Pemkot Bogor kembali bersurat untuk meminta izin melakukan perbantuan perbaikan di ruas jalan nasional demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang meninjau langsung lokasi perbaikan mengatakan bahwa perbantuan ini dilakukan sesuai dengan kemampuan Pemkot Bogor.

“Total ada empat atau lima titik jalan nasional dan provinsi yang memerlukan perbaikan, namun tidak selebar yang ada di Jalan Pajajaran. Karena ini merupakan jalur cepat dengan volume kendaraan tinggi dan risikonya cukup besar apabila tidak segera dilakukan intervensi,” ucap Dedie Rachim saat meninjau perbaikan jalan.

Perbaikan jalan ini tidak lagi menggunakan metode tambal-sulam, melainkan menggunakan alat berat dengan melakukan pengupasan lapisan atas aspal (scraping) melalui metode cold milling. Setelah itu dilakukan perataan dan pembersihan, dilanjutkan dengan pengaspalan menggunakan finisher serta pemadatan, sehingga permukaan jalan tidak bergelombang.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa perbantuan perbaikan ini merupakan salah satu upaya memperbaiki titik-titik jalan yang masih banyak berlubang di ruas jalan nasional maupun provinsi akibat curah hujan yang sangat tinggi.

Meski sebelumnya Pemkot Bogor sempat menunggu intervensi dari PPK 5.2 maupun pemerintah provinsi, karena prosesnya cukup lama, Pemkot Bogor mengambil langkah melakukan perbaikan secara perbantuan selama jumlah titik kerusakan tidak terlalu banyak.

“Ini namanya perbantuan, yang terpenting masyarakat aman dan selamat,” ujarnya.

Sementara itu, apabila masih terdapat jalan berlubang di ruas jalan protokol yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kanal aduan SiBadra atau melaporkan langsung kepada perangkat daerah terkait agar segera dilakukan penanganan.

“Dalam kondisi saat ini dimungkinkan setelah diperbaiki kemudian rusak kembali. Oleh karena itu, mohon disampaikan melalui kanal pengaduan masyarakat agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tuturnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan pihaknya telah mendapatkan izin dari PPK 5.2 untuk melakukan perbaikan setelah melalui proses koordinasi dan komunikasi.

Perbaikan dilakukan pada dua segmen, yakni dengan luasan 30 meter × 6 meter dan 2,5 meter × 11 meter.

Adapun jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor sepanjang 114 kilometer, sebanyak 30 ruas jalan telah diperbaiki.

“Kurang lebih sudah 93 persen dari luas keseluruhan dan target kami sampai Mei kondisi jalan, insyaallah, mantap,” ucapnya.

Esti menambahkan, untuk menghindari permukaan jalan bergelombang setelah dilakukan perbaikan, pihaknya terlebih dahulu melakukan scraping dengan mengelupas lapisan atas aspal guna memperbaiki struktur pondasi jalan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan jalan berlubang di wilayah Kota Bogor.

“Supaya apabila itu merupakan jalan nasional atau provinsi, kami dapat segera berkoordinasi. Sedangkan untuk jalan kota, bisa langsung kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *