bogorOnline.com
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Iswahyudi mengatakan, melihat lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor yakni kawasan tanpa rokok (KTR). Dirinya meresa Perda itu tidak akan berjalan efektif, malah ditakutkan hanya akan buang-buang anggaran saja.
“Tapi KTR itu baik dan lahirnya Perda tersebut memang diakui sebagai salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyehatkan masyarakatnya,” kata Iswahyudi saat ditemui bogorOnline.com di Dewan.
Iswahyudi menambahkan, dirinya juga mengakui bahwa KTR adalah
langkah yang baik sebetulnya. Maka dilihat saja nanti sejauh mana penegakan Peraturan Daerah itu untuk wilayah Bumi Tegar Beriman.
“Sebab yang menilai juga masyarakatnya nanti,” tambahnya.(rul)





