Kota Bogor – bogorOnline.com
Demi mewujudkan generasi penerus yang lebih baik, mengentaskan kemiskinan serta mensejahterakan masyarakat, Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat, gencar mengkampanyekan pencegahan 3 hal. Pernikahan dini, seks pra nikah dan bahaya penggunaan narkoba.
Bertempat di di lapangan upacara SMAN 2 Jl. Keranji Ujung Kota Bogor. BKKBN menggelar acara Kegiatan dalam Program Generasi Berencana Ceria dengan mengusung tema ‘Mewujudkan hari depan semakin cemerlang’. Acara tersebut dihadiri Anggota DPR RI komisi lX Fraksi Partai Hanura dapil 3 kota Bogor cianjur Djoni Rolindrawan.
Kabid Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) BKKBN perwakilan Jabar, Pintauli Romangasi Siregar mengatakan, di Kota Bogor sosialisasi akan dilakukan sebanyak dua kali dengan memilih beberapa sekolah yang dijadikan pioner, sengaja sosialisasi dilakukan dengan menebar hadiah agar para siswa/siswi sekolah tertarik untuk mendengarkan pemaparan dari para narasumber.
“Kami harap, kedepan remaja menjadi penerus yang lebih baik, dengan penyaluran keilmuan serta pemahaman tentang bahaya pergaulan bebas dan pernikahan dini,” kata Pintauli, Rabu (5/10/16).
Pintauli menuturkan, pihaknya akan terus memberikan pengertian kepada remaja sebagai generasi penerus bangsa, sehingga mereka bisa memahmi alat reproduksi yang ada di tubuhnya dan menyarankan agar tidak menikah pada usia masih dini.
“Kami memberi pemahaman KB itu bukan hanya alat kontrasepsi saja. Data yang saya punya rata-rata kasus kehamilan tidak di inginkan masih tinggi. Mungkin karena pengaruh internet salah satunya, bisa juga dari pengaruh alkohol, karena di negara kita ini pengawasan alkoholnya masih belum maksimal,” tuturnya.
Pintauli menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Bp4, dalam undang-undang memang tidak ada sanksinya, karena mungkin bisa di kategorikan akan melanggar hak asasinya, maka dari itu, BKKBN hanya mengajak dan memberi pengertian. Pengertian yang diberikan kalau menikah muda, alat reproduksi belum sempurna, ekonomi belum mapan, cara berpikir juga belum matang sehingga berpotensi terhadap kegagalan dalam rumah tangga.
“Makanya dengan hal ini ditingkatkan, diharapkan kasus kawin cerai juga bisa tertekan,” tandasnya.
Sementara anggota DPR RI dapil Jabar 3 Kota Bogor dan Cianjur, H. Djoni Rolindrawan mengatakan, sesuai data BKKBN Jabar adalah kota kawin cerai karwna angka kawin cerai terbilang tinggi. Sehingga sosialisasi harus dilakukan lebih awal dan lebih banyak supaya pemahaman masyarakat terus meningkat.
“Di BKKBN ada beberapa program yang selama ini di sosialisasikan melalui program seperti halnya ada kampung kb itu untuk umum, genre ceria segmenya untuk remaja, trus ada kie komunikasi informasi dan edukasi. Juga untuk umum yang di sosialisasika melalui posyandu,” ujarnya.
Djoni menambahkan, dalam UU juga sudah tertuang usia nikah sekitar 18 tahun, tapi harus dikampanyekan wanita boleh menikah di usia 21 tahun dan laki-laki di usia 25 tahun. Hal ini bertujuan supaya lebih mapan baik dari kesehatan maupun dari kemampuan dalam menghadapi berbagai kemungkinan saat berumah tangga.
“Kita harapkan, dengan gencarnya sosialisasi ini, dapat menekan angka kawin cerai, karena pernikahan usia dini dan pergaulan bebas hingga terjadi kehamilan yang tidak di inginkan, kami akan lakukan dibeberapa tempat lagi di Kota Bogor,” pungkasnya.(bunai)
Me to ruly.megy@yahoo.comSent
Kota Bogor – bogorOnline.com
Demi mewujudkan generasi penerus yang lebih baik, mengentaskan kemiskinan serta mensejahterakan masyarakat, Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Barat, gencar mengkampanyekan pencegahan 3 hal. Pernikahan dini, seks pra nikah dan bahaya penggunaan narkoba.
Bertempat di di lapangan upacara SMAN 2 Jl. Keranji Ujung Kota Bogor. BKKBN menggelar acara Kegiatan dalam Program Generasi Berencana Ceria dengan mengusung tema ‘Mewujudkan hari depan semakin cemerlang’. Acara tersebut dihadiri Anggota DPR RI komisi lX Fraksi Partai Hanura dapil 3 kota Bogor cianjur Djoni Rolindrawan.
Kabid Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) BKKBN perwakilan Jabar, Pintauli Romangasi Siregar mengatakan, di Kota Bogor sosialisasi akan dilakukan sebanyak dua kali dengan memilih beberapa sekolah yang dijadikan pioner, sengaja sosialisasi dilakukan dengan menebar hadiah agar para siswa/siswi sekolah tertarik untuk mendengarkan pemaparan dari para narasumber.
“Kami harap, kedepan remaja menjadi penerus yang lebih baik, dengan penyaluran keilmuan serta pemahaman tentang bahaya pergaulan bebas dan pernikahan dini,” kata Pintauli, Rabu (5/10/16).
Pintauli menuturkan, pihaknya akan terus memberikan pengertian kepada remaja sebagai generasi penerus bangsa, sehingga mereka bisa memahmi alat reproduksi yang ada di tubuhnya dan menyarankan agar tidak menikah pada usia masih dini.
“Kami memberi pemahaman KB itu bukan hanya alat kontrasepsi saja. Data yang saya punya rata-rata kasus kehamilan tidak di inginkan masih tinggi. Mungkin karena pengaruh internet salah satunya, bisa juga dari pengaruh alkohol, karena di negara kita ini pengawasan alkoholnya masih belum maksimal,” tuturnya.
Pintauli menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Bp4, dalam undang-undang memang tidak ada sanksinya, karena mungkin bisa di kategorikan akan melanggar hak asasinya, maka dari itu, BKKBN hanya mengajak dan memberi pengertian. Pengertian yang diberikan kalau menikah muda, alat reproduksi belum sempurna, ekonomi belum mapan, cara berpikir juga belum matang sehingga berpotensi terhadap kegagalan dalam rumah tangga.
“Makanya dengan hal ini ditingkatkan, diharapkan kasus kawin cerai juga bisa tertekan,” tandasnya.
Sementara anggota DPR RI dapil Jabar 3 Kota Bogor dan Cianjur, H. Djoni Rolindrawan mengatakan, sesuai data BKKBN Jabar adalah kota kawin cerai karwna angka kawin cerai terbilang tinggi. Sehingga sosialisasi harus dilakukan lebih awal dan lebih banyak supaya pemahaman masyarakat terus meningkat.
“Di BKKBN ada beberapa program yang selama ini di sosialisasikan melalui program seperti halnya ada kampung kb itu untuk umum, genre ceria segmenya untuk remaja, trus ada kie komunikasi informasi dan edukasi. Juga untuk umum yang di sosialisasika melalui posyandu,” ujarnya.
Djoni menambahkan, dalam UU juga sudah tertuang usia nikah sekitar 18 tahun, tapi harus dikampanyekan wanita boleh menikah di usia 21 tahun dan laki-laki di usia 25 tahun. Hal ini bertujuan supaya lebih mapan baik dari kesehatan maupun dari kemampuan dalam menghadapi berbagai kemungkinan saat berumah tangga.
“Kita harapkan, dengan gencarnya sosialisasi ini, dapat menekan angka kawin cerai, karena pernikahan usia dini dan pergaulan bebas hingga terjadi kehamilan yang tidak di inginkan, kami akan lakukan dibeberapa tempat lagi di Kota Bogor,” pungkasnya.(bunai)





